Opini
Opini: UMK Naik, Apakah Ekonomi Lokal Siap?
Pekerja menuntut keadilan dan perlindungan daya beli, sementara pengusaha mengkhawatirkan kemampuan bertahan.
Membaca Keadilan Upah di Tengah Rapuhnya Struktur Usaha
Oleh: Ricky Ekaputra Foeh., MM
Dosen FISIP Undana Kupang dan Pemerhati Ekonomi.
POS-KUPANG.COM - Kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Kupang tahun 2026 dari Rp2.396.696,46 menjadi Rp2.532.852,79 kembali menempatkan isu pengupahan di pusat perdebatan publik.
Bagi sebagian pihak, keputusan ini dipandang sebagai langkah maju dalam memperjuangkan hak pekerja dan menjaga standar hidup layak.
Namun bagi sebagian pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, kebijakan ini justru dibaca sebagai tekanan baru di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Baca juga: Opini: Natal di Tengah Krisis Keteladanan
Perdebatan ini sesungguhnya bukan hal baru. Setiap kali UMK dinaikkan, narasi yang muncul hampir selalu sama.
Pekerja menuntut keadilan dan perlindungan daya beli, sementara pengusaha mengkhawatirkan kemampuan bertahan.
Masalahnya, diskursus publik sering berhenti pada tarik-menarik kepentingan tersebut, tanpa upaya serius membaca konteks ekonomi lokal secara lebih jujur dan menyeluruh.
Sebagai akademisi, saya memandang kenaikan UMK Kupang perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu bagaimana kebijakan pengupahan dapat berfungsi sebagai instrumen keadilan sosial tanpa merusak fondasi ekonomi daerah itu sendiri.
UMK dan Realitas Biaya Hidup Pekerja
Tidak dapat disangkal bahwa tekanan biaya hidup di Kota Kupang terus meningkat.
Harga kebutuhan pokok cenderung naik, biaya transportasi membebani pengeluaran harian, dan akses terhadap perumahan layak masih menjadi persoalan serius.
Dalam kondisi tersebut, kenaikan UMK sekitar 5,7 persen lebih tepat dipahami sebagai penyesuaian daya beli, bukan peningkatan kesejahteraan secara substantif.
UMK pada dasarnya bukan standar hidup ideal. Ia hanyalah batas minimum agar pekerja tidak jatuh di bawah garis kelayakan yang paling dasar.
Bagi sebagian besar pekerja formal berupah minimum, UMK sering kali menjadi satu-satunya instrumen perlindungan negara yang benar-benar dirasakan secara langsung.
Tanpa penyesuaian upah, inflasi secara perlahan akan menggerus pendapatan riil dan menempatkan pekerja pada posisi rentan secara ekonomi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ricky-Ekaputra-Foeh3.jpg)