TAG
Upah Minimum Kota
-
Kadis Nakertrans Kota Kupang: UMK Tertinggi di NTT, Tapi Masih Ada Perusahaan Belum Taat Bayar Upah
Thomas menyebutkan bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Kupang saat ini sebesar Rp2.399.000, naik dari sebelumnya sebesar Rp2.328.000.
Kamis, 1 Mei 2025 -
Pemkot Kupang Buka Kemungkinan Upah Minimum Kota Meningkat Tahun 2024
Hal ini diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Thomas Dagang. Namun begitu, ia tidak memastikan besaran kenaikan itu.
Kamis, 16 November 2023 -
Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Menteri Ida Fauziyah Malah Tegaskan Ini: Aturan Upah Minimum Tak Dihapus
"Jadi, perluasan kesempatan kerja juga kita harapkan dari UMKM kita dan akan diatur pengupahannya di dalam Undang-Undang Cipta Kerja," ujar dia.
Kamis, 8 Oktober 2020 -
Tidak Mampu Bayar Sesuai UMK, Perusahaan Bisa Ajukan Surang Penangguhan
Perusahaan yang tidak mampu membayar upah karyawan sesuai dengan upah minimum Kota Kupang bisa mengajukan surat penangguhan
Kamis, 21 November 2019