Opini
Opini: UMK Naik, Apakah Ekonomi Lokal Siap?
Pekerja menuntut keadilan dan perlindungan daya beli, sementara pengusaha mengkhawatirkan kemampuan bertahan.
Keterampilan yang relevan akan meningkatkan produktivitas dan pada akhirnya memperkuat kemampuan usaha membayar upah yang layak.
Perbaikan iklim usaha juga tidak kalah penting. Biaya logistik yang tinggi, perizinan yang berbelit, dan keterbatasan akses pembiayaan menjadi hambatan struktural yang harus diselesaikan jika UMK ingin berjalan efektif.
Dialog Sosial sebagai Fondasi Kebijakan
Kebijakan pengupahan yang berkelanjutan membutuhkan dialog sosial yang jujur dan berkelanjutan.
Pekerja dan pengusaha perlu ditempatkan sebagai mitra dalam pembangunan ekonomi daerah, bukan sebagai dua kubu yang saling berhadapan.
Dialog ini tidak boleh berhenti pada forum tahunan penetapan UMK. Ia harus menjadi bagian dari perencanaan ekonomi daerah jangka menengah dan panjang, sehingga setiap kebijakan memiliki arah dan konsistensi.
Penutup
Kenaikan UMK Kupang tahun 2026 adalah cermin dari upaya mencari keseimbangan antara keadilan sosial dan ketahanan ekonomi lokal. Ia bukan kebijakan yang sepenuhnya benar atau sepenuhnya salah.
Nilainya ditentukan oleh bagaimana kebijakan ini dikelola dan didukung oleh langkah-langkah lain yang lebih struktural.
Jika UMK ingin menjadi instrumen kesejahteraan yang berkelanjutan, maka fokus pembangunan ekonomi daerah harus diarahkan pada peningkatan produktivitas, penguatan usaha lokal, dan penciptaan ekosistem ekonomi yang sehat.
Menaikkan upah tanpa memperkuat fondasi ekonomi hanya akan memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain.
Keadilan ekonomi yang sejati bukan hanya tentang angka upah, tetapi tentang kemampuan seluruh sistem ekonomi untuk tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ricky-Ekaputra-Foeh3.jpg)