Selasa, 12 Mei 2026

Opini

Opini: Ketika Hukum Hanya Menjadi Naskah Bukan Suara Keadilan

Sebuah peraturan kehilangan roh dan jiwanya jika tidak ada keadilan, dan berubah menjadi "hukum kata benda" yang mati.  

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI EBED BILI PATI SEKO
Ebed Bili Pati Seko 

Ia menunjukkan ketidakpercayaan kita pada kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi. 

Yang lebih berbahaya, ia membuka pintu bagi kesewenang-wenangan atas nama hukum, yang kemudian mengabaikan prinsip demokrasi tapi menumbuhkan semangat dari prinsip otoritarianisme. 

Pemerintah menjadi begitu totaliter dalam mengatur masyarakatnya, tidak lagi menggangap manusia sebagai masyarakat yang mampu berpikir kreatif dan inovatif tetapi layaknya biantang peliharaan negara.

Pada akhirnya, kita harus kembali kepada pertanyaan mendasar, untuk apa hukum ada? 

Apakah untuk melayani kekuasaan, atau untuk melindungi keadilan dan martabat manusia? 

Hukum yang baik adalah hukum yang membebaskan, bukan menindas, yang mencerahkan bukan membungkam. 

Setiap kali buku disita dengan dalih hukum, kita sedang mengikis sedikit demi sedikit fondasi peradaban kita sendiri. 

Kita sedang membangun masyarakat yang takut berpikir, yang patuh buta, dan yang kehilangan daya kritisnya.

Mari kita bayangkan masa depan di mana hukum benar-benar menjadi suara keadilan, bukan sekadar naskah mati. 

Di mana perbedaan pendapat disambut dengan dialog, bukan dengan tindakan sewenang-wenang.  

Buku-buku bebas beredar sebagai jendela pengetahuan, bukan dikunci dalam gudang yang gelap. 

Itulah masyarakat yang kita impikan, masyarakat yang berani berpikir, yang menghargai perbedaan, dan komitmen dalam percaya bahwa kebenaran tidak perlu takut terhadap perdebatan. 

Hukum harus menjadi alat untuk mewujudkan impian itu, bukan untuk membunuhnya. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News

 

Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved