Opini
Opini: Ketika Hukum Hanya Menjadi Naskah Bukan Suara Keadilan
Sebuah peraturan kehilangan roh dan jiwanya jika tidak ada keadilan, dan berubah menjadi "hukum kata benda" yang mati.
Ia memaksa cakrawala kita tetap sempit, dikurung oleh dogma yang telah dikanonkan oleh penguasa.
Dalam praktik penyitaan buku, kita sering menyaksikan bagaimana dimensi-dimensi keadilan yang lebih luas dilupakan.
Keadilan tidak hanya soal kepastian hukum semata, tetapi juga harus mempertimbangkan kemanfaatan bagi masyarakat dan keadilan substantif itu sendiri.
Ketika sebuah buku disita, kita harus bertanya, adilkah ini bagi perkembangan pemikiran?
Bermanfaatkah bagi kemajuan peradaban? Atau kita justru sedang mematikan obor pencerahan?
Logika sosial seringkali dikalahkan oleh logika peraturan yang sempit.
Padahal, hukum yang baik adalah hukum yang mampu mendengarkan denyut nadi masyarakatnya, yang peka terhadap perkembangan zaman, dan yang tidak takut terhadap perbedaan pendapat.
Untuk itu, mari kita membaca persoalan ini lebih jauh dengan memahami pendekatan dekonstruksi Derrida.
Dalam teorinya dekonstruksi, ia mengajak kita untuk berani mempertanyakan kemapanan penafsiran hukum.
Sebuah putusan yang adil tidak boleh sekadar menjadi "putusan kering" yang bersandar pada teks, melainkan harus menjadi "putusan segar" yang lahir dari pemahaman mendalam tentang konteks dan semangat zaman.
Dalam konteks penyitaan buku, kita perlu berani bertanya, apakah undang-undang penyitaan buku yang kita gunakan masih relevan dengan semangat zaman, yang minim minat literasi?
Apakah kita tidak terjebak dalam penafsiran yang sempit dan usang? Apakah kita sedang menggunakan hukum untuk membungkam suara yang berbeda?
Cara sebuah masyarakat memperlakukan buku dan pemikiran adalah cermin dari tingkat peradabannya.
Masyarakat yang beradab tidak takut dengan perbedaan pendapat, tidak gampang menyensor pemikiran, dan percaya bahwa dalam pasar gagasan yang bebas, kebenaran akan muncul sebagai pemenang.
Aksi penyitaan buku justru mengungkapkan ketakutan kita sendiri terhadap perbedaan.
Ebed Bili Pati Seko
penyitaan buku
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira
Hukum dan Keadilan
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Nusa Tenggara Timur
| Opini: Lamalera dan Dunia yang Hampir Kehilangan Jiwa |
|
|---|
| Opini - Merenungkan Peristiwa Mulia Selama Bulan Maria yang Bertepatan dengan Masa Paskah |
|
|---|
| Opini: Kemanusiaan harus Melampaui Legalitas- Catatan untuk Bupati Ende |
|
|---|
| Opini: Menggugat Timor Kouk |
|
|---|
| Opini: Gugatan Etika atas Euforia Siswa-Siswi NTT Saat Kelulusan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ebed-Bili-Pati-Seko.jpg)