Rabu, 29 April 2026

Opini

Opini: Menjaga Hak Kolektif Melalui Regulasi Musik Malam

SE ini dapat dipandang sebagai kontrak sosial modern: pesta tetap boleh, tetapi musik keras dibatasi demi martabat ruang bersama.

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI I PUTU YOGA B PRADANA
I Putu Yoga Bumi Pradana 

Namun jika komunikasi publik diperkuat, solusi ditawarkan, dan evaluasi dilakukan secara berkala, kebijakan ini bukan hanya menjaga ketertiban malam, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik pada pemerintah.

Max Weber menegaskan negara adalah entitas yang mengklaim monopoli legitimasi atas ketertiban. 

Namun legitimasi itu lahir bukan dari sanksi semata, melainkan dari kemampuan pemerintah membaca realitas sosial. 

Dari perspektif itu, SE musik malam di Kupang patut diapresiasi. Ia menunjukkan bahwa kebijakan publik tidak selalu soal proyek besar, tetapi kadang tentang hal sederhana: mengembalikan hak dasar warga untuk tidur nyenyak di rumah sendiri. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

 

Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved