NTT Terkini
Jelang HUT ke-80 RI, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa Jujur Kelola Bangsa
Dia membandingkan salah satu penerimaan negara disalah satu sektor saja, batubara. Tahun 2025 akan ada lebih 500 perusahaan batubara
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Selain itu, KAHMI NTT juga meminta pemberlakuan kembali UUD 1945 dan meninjau ulang UU perbankan, UU penanaman modal, UU migas, UU minerba, dan berbagai UU SDA lainnya. Sebab, UU itu membuat pemerintah tidak dapat berbuat banyak.
"Akibatnya semua kebijakan negara dan pemerintahan harus manut kepada swasta. Prinsip negara hukum diterapkan dengan baik. Hukum sesungguhnya yang memerintah, bukan manusia atau orang, the rule of law, not of man. Seseorang tidak boleh membuat dirinya lebih besar dari hukum, semua orang sama didepan hukum," ujarnya.
KAHMI NTT juga menyoroti perihal pengibaran bendera bajak laut, One Piece saat perayaan HUT RI. Pemerintah harus mengeluarkan imbauan agar publik mengibarkan Merah Putih selama bulan Agustus.
"Ini fenomena yang menuntut pemerintah membaca pesan ini dengan baik. Perlu dilihat Bendera One Piece yang berkibar sebagai kritik atas ketimpangan yang sedang terjadi, tutupnya," katanya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Sekda NTT Dorong TP PKK Jadi Pilar Penting Bangun Ketahanan Keluarga |
![]() |
---|
Uskup Ruteng Minta Dukungan Doa Umat Usai Terpilih Jadi Anggota Dikasteri Para Imam di Vatikan |
![]() |
---|
Anggota DPRD NTT Minta RUU BUMD Libatkan Masyarakat |
![]() |
---|
Tim PKK Provinsi NTT Gelar Rapat Koordinasi, Wujudkan Kolaborasi Menuju NTT Sehat, Cerdas |
![]() |
---|
Pengamat Politik Undana Angkat Bicara Tentang Polemik Kenaikan Tunjangan DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.