Demonstrasi Buruh Flobamora

Buruh Flobamora Demonstrasi di DPRD Kota Kupang, Soroti Hak Kerja Karyawan

Aksi bertajuk Buruh Flobamora Menuntut Keadilan ini sebelumnya dilakukan secara bergiliran di Kantor Gubernur NTT, DPRD Provinsi NTT,

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Aksi damai di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025) pukul 13.00 WITA 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Puluhan massa dari elemen masyarakat sipil, buruh, nelayan, serta organisasi kemasyarakatan menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025) pukul 13.00 WITA.

Aksi bertajuk Buruh Flobamora Menuntut Keadilan ini sebelumnya dilakukan secara bergiliran di Kantor Gubernur NTT, DPRD Provinsi NTT, hingga berakhir di DPRD Kota Kupang.

Sejumlah pejabat hadir langsung dalam aksi tersebut, antara lain Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja, Kasat Pol PP Kota Kupang Rudy Abubakar, serta Asisten I Setda Kota Kupang Jefri Pelt.

Massa aksi terdiri dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), serta perwakilan masyarakat pekerja yang menyoroti berbagai persoalan ketidakadilan di dunia kerja maupun kehidupan sosial di Kota Kupang.

Tiga Pokok Aspirasi

Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh menyampaikan orasi dengan tuntutan berbeda.

1. Ketua SBSI NTT, Daud Mboeik, menyoroti persoalan hak kerja karyawan yang dianggap tidak sesuai aturan. Menurutnya, masih banyak perusahaan memperkerjakan buruh tanpa memberikan hak lembur, cuti, maupun perlindungan kerja yang layak. Ia juga menyinggung praktik bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

2. Koordinator aksi, Ebenhezer T. Sely, menekankan pentingnya perhatian terhadap anak-anak buruh. Ia mendesak pemerintah agar menyiapkan program beasiswa khusus bagi anak pekerja agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan.

3. Ketua DPD GRIB Jaya NTT, Ferdi Wadu, menyoroti keberadaan juru parkir liar di Kota Kupang yang dinilai meresahkan masyarakat. Ia meminta Pemkot Kupang segera menertibkan dan memberikan regulasi yang jelas agar masyarakat tidak dirugikan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Buruh Flobamora Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan dan Hak Pekerja

Kritik terhadap Manipulasi UMKM

Selain tiga tuntutan utama, perwakilan massa juga meminta Wali Kota Kupang untuk meninjau kembali izin-izin perusahaan yang beroperasi di Kota Kupang.

Mereka menilai banyak perusahaan besar yang justru mengklaim diri sebagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menghindari kewajiban membayar upah sesuai aturan.

“Rata-rata pengusaha di Kupang masuk kategori UMKM hanya di atas kertas. Padahal mereka punya cabang di mana-mana. Ini jelas manipulasi data, negara rugi, dan buruh jadi korban. Kalau seperti ini, Dinas Ketenagakerjaan juga tidak bekerja maksimal,” tegas Daud Mboeik.

Menurut massa, praktik tersebut membuat buruh dipaksa menerima upah rendah atas dasar “upah kesepakatan” yang tidak sesuai standar. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved