Opini
Opini: Membaca Polemik Pungutan Iuran Pendidikan
Biaya pendidikan, khusus sekolah negeri dibiayai negara, mahal karena orang tua dibebankan untuk membiayai beberapa item pendidikan.
Bentuk partisipasi orang tua/ masyarakat dalam mendukung pendidikan anak berupa iuran pendidikan.
Saya tahu masyarakat pasti akan mengecam walau iuran pendidikan ini bertujuan untuk menunjang kebutuhan operasional dan peningkatan mutu pendidikan.
Untuk itu penerimaan dana publik harus memperhatikan catatan berikut. Pertama, transparansi.
Pengelolaan keuangan IPP harus dilakukan secara transparan. Ini harus dimulai dari perencanaan di mana penentuan item didanai dan besaran dana harus berdasarkan kebutuhan nyata dan diputuskan secara bersama.
Rencana dan penggunaan anggaran ini harus diumumkan secara terbuka di media yang bisa diakses publik.
Penggunaan dana ini juga harus diaudit oleh lembaga negara seperti dana BOS. Karena satu sen pun uang publik yang dipakai harus dipertanggungjawabkan.
Kedua, partisipasi publik tidak berarti menggantikan tanggung jawab pemerintah memenuhi hak pendidikan warga. Pemeritah harus tetap bertanggungjawab dalam membiayai pendidikan.
Saya berharap, Pergub tentang pendanaan pendidikan yang sedang disusun harus mengatur tanggung jawab pemprov/ pemda dalam pembiayaan pendidikan.
Pemerintah jangan hanya melarang dan atau membatasi pungutan iuran tanpa memberi solusi.
Lakukan intervensi ke sekolah. Jangan membiarkan sekolah merana dan mencari cara sendiri untuk menghidupi diri. Konsekuensi dari semua ini adalah siswa akan menjadi korban.
Layanan pendidikan yang diperoleh tidak akan maksimal. Ya, tidak mungkin sekolah memberikan pelayanan maksimal di tengah kondisi minimalis.
Saya menutup tulisan ini dengan satu pesan untuk publik NTT: Mari kita bergotong royong membangun pendidikan bagi anak-anak kita. Jangan terlalu berharap pada pemerintah kita.
Komitmen pemimpin kita terhadap dunia pendidikan sangat diragukan. Coba cek, berapa persen APDB yang dialokasikan untuk pendidikan! Apakah sudah sesuai amanat UU: 20 persen?
Pemimpin kita tidak punya political will yang kuat dalam memajukan pendidikan. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Gerardus Kuma Apeutung
Pungutan Masuk di SMA/K
Wulanggitang
Flores Timur
Opini Pos Kupang
biaya pendidikan
POS-KUPANG.COM
iuran pendidikan
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.