Opini

Opini: Membaca Polemik Pungutan Iuran Pendidikan

Biaya pendidikan, khusus sekolah negeri dibiayai negara, mahal karena orang tua dibebankan untuk membiayai beberapa item pendidikan. 

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Gerardus Kuma Apeutung 

Oleh: Gerardus Kuma Apeutung
Sekretaris PGRI Cabang Wulanggitang, mengabdi di SMPN 3 Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM - Salah satu persoalan yang selalu menjadi sorotan setiap tahun ajaran baru adalah mahalnya biaya pendidikan

Uang sekolah yang mahal menjadi beban bagi orang tua siswa dari keluarga miskin. 

Tidak heran, mereka selalu menjerit ketika uang sekolah anaknya yang selalu naik dari tahun ke tahun.

Biaya pendidikan, khusus sekolah negeri dibiayai negara, mahal karena orang tua dibebankan untuk membiayai beberapa item pendidikan. 

Bila ditelisik, ada item pungutan yang memang masuk akal. Namun ada juga pungutan yang terbilang aneh dan terkesan diada-adakan.

Di awal tahun ajaran 2025/ 2026, investigasi Kompas menemukan adanya pungutan di beberapa sekolah di NTT dengan nomimal yang beragam. 

Di SMAN 5 Kota Kupang, terdapat 14 jenis pungutan dengan total Rp. 2,2 juta. Di SMAN 1 Adonara, jumlah pungutan untuk siswa baru sebesar Rp 2 juta (Kompas.id, 01/07/2025).

Pungutan yang terasa membebankan orang tua dari keluarga miskin ini membuat sejumlah pihak geram dan mengecam sekolah. Sekolah dinilai melakukan pemalakan terhadap orang tua siswa. 

Sorotan tajam datang dari Ombudsman perwakilan NTT. Kecaman ini beralasan karena konstitusi kita yang menjamin pendidikan dasar tanpa biaya.

Merespons polemik ini, Pemerintah Propinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran meminta sekolah untuk tidak boleh melakukan pungutan apapun terhadap siswa baru. 

Publik pun bereaksi: memuji sikap Pemprov NTT sebagai ”malaikat” penyelamat dan menjadikan sekolah sebagai ”tersangka.”

Sebagai guru, saya sedih atas pungutan – pungutan yang memberatkan orang tua siswa dan prihatin atas reaksi publik yang ”mentersangkakan” sekolah dalam kasus pungutan iuran pendidikan

Tetapi bukan maksud tulisan ini untuk membela apalagi membenarkan pungutan iuran pendidikan oleh sekolah. 

Intensi saya adalah mengajak kita untuk melihat persoalan ini secara utuh dan mencari solusi bersama atasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved