Opini
Opini: Membaca Polemik Pungutan Iuran Pendidikan
Biaya pendidikan, khusus sekolah negeri dibiayai negara, mahal karena orang tua dibebankan untuk membiayai beberapa item pendidikan.
Oleh: Gerardus Kuma Apeutung
Sekretaris PGRI Cabang Wulanggitang, mengabdi di SMPN 3 Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Salah satu persoalan yang selalu menjadi sorotan setiap tahun ajaran baru adalah mahalnya biaya pendidikan.
Uang sekolah yang mahal menjadi beban bagi orang tua siswa dari keluarga miskin.
Tidak heran, mereka selalu menjerit ketika uang sekolah anaknya yang selalu naik dari tahun ke tahun.
Biaya pendidikan, khusus sekolah negeri dibiayai negara, mahal karena orang tua dibebankan untuk membiayai beberapa item pendidikan.
Bila ditelisik, ada item pungutan yang memang masuk akal. Namun ada juga pungutan yang terbilang aneh dan terkesan diada-adakan.
Di awal tahun ajaran 2025/ 2026, investigasi Kompas menemukan adanya pungutan di beberapa sekolah di NTT dengan nomimal yang beragam.
Di SMAN 5 Kota Kupang, terdapat 14 jenis pungutan dengan total Rp. 2,2 juta. Di SMAN 1 Adonara, jumlah pungutan untuk siswa baru sebesar Rp 2 juta (Kompas.id, 01/07/2025).
Pungutan yang terasa membebankan orang tua dari keluarga miskin ini membuat sejumlah pihak geram dan mengecam sekolah. Sekolah dinilai melakukan pemalakan terhadap orang tua siswa.
Sorotan tajam datang dari Ombudsman perwakilan NTT. Kecaman ini beralasan karena konstitusi kita yang menjamin pendidikan dasar tanpa biaya.
Merespons polemik ini, Pemerintah Propinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran meminta sekolah untuk tidak boleh melakukan pungutan apapun terhadap siswa baru.
Publik pun bereaksi: memuji sikap Pemprov NTT sebagai ”malaikat” penyelamat dan menjadikan sekolah sebagai ”tersangka.”
Sebagai guru, saya sedih atas pungutan – pungutan yang memberatkan orang tua siswa dan prihatin atas reaksi publik yang ”mentersangkakan” sekolah dalam kasus pungutan iuran pendidikan.
Tetapi bukan maksud tulisan ini untuk membela apalagi membenarkan pungutan iuran pendidikan oleh sekolah.
Intensi saya adalah mengajak kita untuk melihat persoalan ini secara utuh dan mencari solusi bersama atasnya.
Gerardus Kuma Apeutung
Pungutan Masuk di SMA/K
Wulanggitang
Flores Timur
Opini Pos Kupang
biaya pendidikan
POS-KUPANG.COM
iuran pendidikan
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.