Manggarai Timur Terkini

Ibu Rumah Tangga MD Digigit HPR di Manggarai Timur

Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, meninggal dunia pasca digigit HPR

Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/HO
DIGIGIT HPR - Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur mendata sebanyak 5.239 orang warga Manggarai Timur digigit hewan penular rabies (HPR) dalam tiga tahun terakhir terhitung dari Tahun 2023 sampai Juni Tahun 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), meninggal dunia pasca digigit gigitan hewan penular rabies (HPR), jenis anjing. 

Kasus meninggalnya warga ini viral di media sosial (medsos) facebook. Dalam video yang dibagikan oleh sejumlah akun itu, terlihat pasien perempuan dirawat di tempat tidur rumah sakit.

Tampak kedua kaki dan tangannya diikat dengan kain putih. Terlihat juga tangan kirinya sedang dipasang infus. 

Pasien itu meronta-rontah dan terdengar suara orang-orang di sekitar pasien ini sedang berbicara dan mencoba menenangkan pasien ini.  

Baca juga: EDITORIAL: Rabies dan Kepedulian Kita

Postingan-postingan video ini di berbagai akun facebook ini juga mendapat beragam komentar netizen. Ada netizen yang mendoakan semoga pasien segera pulih, ada yang meminta pemerintah untuk basmi semua HPR anjing.

Ada juga yang meminta agar vaksin rabies perlu diperhatikan,  dan meminta warga tidak boleh lagi memelihara anjing,  serta berbagai ragam komentarnya. 

PEMERIKSAAN PASIEN- Yuliana Juli (81) warga Desa Lewomada, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT diduga digigit Hewan Penular Rabies (HPR) tengah diperiksa tenaga kesehatan di Puskesmas Watubaing.
PEMERIKSAAN PASIEN- Yuliana Juli (81) warga Desa Lewomada, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT diduga digigit Hewan Penular Rabies (HPR) tengah diperiksa tenaga kesehatan di Puskesmas Watubaing. (POS-KUPANG.COM/HO-DOKTER SERVAS)

Sekretaris Dinas Kesehatan Matim,  Pranata Kristiani Agas, dikonfirmasi Pos Kupang, Senin (4/8), membenarkan informasi tersebut.

Menurut Pranata Kristiani Agas, pasien itu merupakan warga Kampung Watu, Desa Pong Ruan, yang meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Borong di Lehong, Minggu (3/8).

Korban digigit oleh anjing peliharaan pada tanggal 14 April 2025. Anjing menggigit korban di telapak tangan kanan.

Baca juga: 5.239 Warga Manggarai Timur Digigit HPR, 8 Diantaranya Meninggal Dunia

Pranata Kristiani Agas juga mengatakan, pasca digigit anjing tersebut, korban atau keluarga sendiri tidak pernah melapoelan ke petugas kesehatan atau ke pemerintah Desa untuk dilakukan tindakan berupa pemberian vaksin anti rabies. 

"Lokasi gigitan HPR anjing milik sendiri di telapak tangan kanan, tetapi tidak pernah melaporkan ke petugas kesehatan atau ke desa," jelas Pranata Kristiani Agas

Pranata Kristiani Agas menerangkan, sehingga korban mulai merasakan gejala klinis berupa takut pada air dan keringat berlebihan sejak tanggal 1 Agustus 2025 kemarin dan akhirnya dibawa ke RSUD Borong untuk dirawat, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan alias meninggal dunia. 

Lebih lanjut Pranata Kristiani Agas menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir sejak tahun 2023 hingga Juni 2025, pihaknya mendata ada 5.239 orang warga Matim yang digigit HPR anjing.

Dirincikan Pranata Kristiani Agas, tahun 2023 ada 1.919 orang warga yang digigit HPR, dua orang diantaranya meninggal dunia. Kasus ini terjadi di  wilayah kerja Puskesmas Lebi dan Puskesmas Tilir. 

Baca juga: Ratusan Ternak Anjing dan Kucing Milik Warga di Golo Tolang, Divaksin Anti Rabies

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved