Manggarai Timur Terkini
Unit Buser Polres Manggarai Timur Tangkap Tentara Gadungan di Waerana
Setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa telah mencuri di PT Gren Will & Food yang berada di Kecamatan Ubud, Kabupatem Gianyar, Bali.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG -- Unit Buser, Satreskrim Polres Manggarai Timur berhasil menangkap Uul Vidya Sanjaya, pelaku pencurian di PT Gren Will & Food di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.
Pelaku berhasil ditangkap Unit Buser di Kampung Waerana, Kelurahan Rongga Koe , Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Ahmad Zacky Shodri menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis (28/8/2025) malam.
Zacky menerangkan, Uul Vidya Sanjaya merupakan pelaku pencurian dalam lidik di wilayah hukum Polsek Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Pelaku telah berhasil diamankan oleh Unit Buser, Satreskrim Polres Manggarai Timur di Kampung Waerana, Kecamatan Kota Komba.
Baca juga: HUT ke-27, DPD II PAN Manggarai Timur Bantu Pangan untuk Anak SLBN Borong hingga Lansia
Zacky menerangkan kronologi dimana berdasarkan pengaduan warga Tanggo Borong atas nama AW bahwa pada Rabu tanggal 20 Agustus 2025 pukul 17.00 Wita mereka sebagai keluarga dari MSFD yang dalam kondisi hamil 6 bulan yang datang dari Bali bersama pelaku ke Manggarai Timur.
Setibanya di Manggarai Timur tanggal 18 Agustus 2025 di rumah AW di Tanggo, pelaku mengaku sebagai anggota TNI yang bernama Yosua Piter Pasaribu bertugas di Inteldam Siliwangi. Setelah itu pelaku bersama MSFD pergi ke Waerana menginap di rumah paman dari MSFD.
Keluarga dari MSFD menaruh kecurigaan atas pengakuan pelaku sebagai anggota TNI tersebut, sehingga AW langsung melakukan pengaduan di Mapolres Manggarai Timur.
Setelah mengadu, Unit Buser langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan sesuai informasi diberikan bahwa pelaku berada bersama pacarnya di rumah omnya di Waerana.
Tim buser langsung bergerak dan mengangkap pelaku. Tim Buser lalu mengintrogasi palaku dan benar bernama Asli Uul Vidya Sanjaya bukan Yosua Piter Pasaribu dan telah berkeluarga dan mempunyai 2 orang anak.
Setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa telah mencuri di PT Gren Will & Food yang berada di Kecamatan Ubud, Kabupatem Gianyar, Bali.
Tim unit Buser berkomunikasi dengan anggota Polsek Ubud bahwa benar adanya pengaduan pencurian di wilayah hukum Polsek Ubud. Pelaku saat ini sedang diamakan di Mapolres Manggarai Timur. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.