Rabies di Manggarai Timur

5.239 Warga Manggarai Timur Digigit HPR, 8 Diantaranya Meninggal Dunia

Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur mendata sebanyak 5.239 orang warga Manggarai Timur digigit Hewan Penular Rabies (HPR).

|
POS-KUPANG.COM/HO
DIGIGIT HPR - Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur mendata sebanyak 5.239 orang warga Manggarai Timur digigit hewan penular rabies (HPR) dalam tiga tahun terakhir terhitung dari Tahun 2023 sampai Juni Tahun 2025. 

POS-KUPANG.COM, BORONG - Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur mendata sebanyak 5.239 orang warga Manggarai Timur digigit Hewan Penular Rabies (HPR) dalam tiga tahun terakhir terhitung dari tahun 2023 sampai Juni 2025.

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, Senin 4 Agustus 2025.

Ani Agas mengatakan, pada Tahun 2023 sebanyak 1.919 orang warga yang digigit HPR. Dari jumlah tersebut dua orang korban meninggal dunia yakni dari wilayah kerja Puskesmas Lebi, dan Puskesmas Tilir

Pada Tahun 2024, terang Ani Agas, sebanyak 1.926 orang warga yang terkena gigitan HPR. Dari jumlah tersebut, 4 orang korban diantaranya meninggal dunia yakni dari wilayah kerja Puskesmas Lalang, Puskesmas Colol, Puskesmas Mamba, dan Puskesmas Benteng Jawa. 

Kemudian, pada Tahun 2025, terang Ani Agas terhitung per Juni 2025, sudah sebanyak 1.394 orang digigit HPR. 2 diantaranya meninggal dunia yaitu dari wilayah kerja Puskesmas Ketang, dan wilayah kerja Puskesmas Lawir. 

"Semua suspek atau terduga rabies. Karena tidak ada pemeriksaan otak HPR,"ujar Ani Agas

Ditanya terkait stok vaksin anti rabies baik VAR maupun SAR, kata Ani Agas, stok masih aman/cukup. Setiap Puskesmas masih tersediah vaksin anti rabies. 

Karena itu, Ani Agas, mengatakan, Dinas Kesehatan mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai Timur agar jika digigit hewan penular rabies seperti anjing, kucing, monyet dan jenis HPR lainya, agar segera melaporkan ke petugas kesehatan terdekat atau ke pemerintah setempat untuk segera diambil tindakan dengan penyuntikan VAR maupun SAR. (rob) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved