Opini

Opini: Para Pencinta dan Pembenci

Jarak dan waktu menjadi semakin pendek dan dalam hitungan detik kita bisa terhubung dengan orang lain di belahan dunia lain.

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI HERMAN MUSAKABE
Herman Musakabe 

Oleh: Herman Musakabe
Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 1993-1998

POS-KUPANG.COM - “Jangan persulit hidupmu dengan membenci orang lain, karena waktu semakin singkat, umur semakin berkurang dan ajal semakin dekat. Lebih baik sibukkan dirimu untuk berbuat baik pada sesama, tapi bukan merasa dirimu yang paling baik”.

Saat ini kita sedang hidup dalam era teknologi informasi dan komunikasi yang luar biasa cepat akibat kemajuan teknologi. 

Jarak dan waktu menjadi semakin pendek dan dalam hitungan detik kita bisa terhubung dengan orang lain di belahan dunia lain. 

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa dampak yang signifikan dalam memperlancar komunikasi antarbudaya. 

Teknologi internet dan media sosial telah menghubungkan manusia dari berbagai latar belakang budaya yang memungkinkan manusia berinteraksi tanpa batasan geografi, baik antar daerah maupun negara. 

Teknologi ciptaan manusia itu sesungguhnya hanyalah sarana yang bersifat netral tetapi di tangan manusia ia bisa dipergunakan untuk hal-hal yang positif dan negatif, untuk kebaikan dan kejahatan, konstruktif  dan destruktif.  

Pikiran manusia yang positif atau negatif ikut menentukan ke arah mana teknologi itu digunakan, apakah untuk hal-hal positif membangun kehidupan yang lebih baik atau sebaliknya untuk hal-hal negatif yang merusak kehidupan manusia. 

Contoh teknologi yang digunakan untuk hal-hal positif, misalnya membantu teknologi bidang pertanian, ramalan cuaca, membantu siswa belajar atau pegawai bekerja secara online, mempermudah transaksi perbankan, menyebarkan firman Tuhan, menyiarkan dakwah dan khotbah yang menciptakan cinta kasih dan perdamaian, informasi bidang kesehatan, dan lain sebagainya. 

Sebaliknya, teknologi informasi bisa dipakai untuk hal-hal negatif misalnya menyebarkan berita bohong atau hoax, fitnah, ujaran kebencian, mencemarkan nama baik orang lain, pornografi, perjudian online, melakukan penipuan atau pencurian dengan cara meretas data pribadi;

Membobol rekening orang lain, menciptakan keresahan di tengah masyarakat, menebar teror, psy war, mengadu-domba masyarakat, menurunkan wibawa pemerintah bahkan usaha menjatuhkan pemerintah melalui gangguan keamanan dan kekacauan dengan atau tanpa campur tangan pihak asing.  

Tanpa disadari opini masyarakat terbelah dua dalam menyikapi kejadian-kejadian diseputar kehidupan sehari-hari terutama opini terhadap para pejabat publik yang kebijakannya mempengaruhi kehidupan masyarakat luas. 

Ada kelompok pencinta, pengagum atau pembela (lovers) dan kelompok pembenci, pemfitnah, penghasut (haters) dan sisanya kelompok yang apatis, masa bodoh, netral, moderat,  kritis dan kelompok yang  tidak memberikan pendapat.       

Kasus Ijazah Joko Widodo 

Salah satu kasus yang ramai dibicarakan pada akhir-akhir ini adalah kasus Ijazah Ir. Joko Widodo (Jokowi),  Presiden ke-7 RI  yang oleh sekelompok orang tertentu menyatakan ijazah itu palsu. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved