Ende Terkini
Kapten Perse Ungkap Kekecewaan Setelah Ende Batal Jadi Tuan Rumah ETMC 2025
Terkait pernyataan manajer Perse Ende, Mikael Badeoda yang menyampaikan kekecewaan terhadap keputusan Asprov hingga memutuskan Perse Ende
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE – Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat Kabupaten Ende setelah Asprov PSSI NTT memutuskan mencabut status tuan rumah El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 dari Ende.
Salah satu yang turut menyuarakan kekecewaan itu adalah pemain senior sekaligus El Capitano Perse Ende, Adi Atep.
Menurut Adi Atep, keputusan Asprov PSSI NTT tersebut mengecewakan banyak pihak, mulai dari dirinya sebagai pemain, pemerintah daerah yang telah menyatakan kesiapan, hingga masyarakat Ende yang dikenal memiliki antusiasme tinggi terhadap sepak bola.
"Kalau tanggapannya, sudah pasti kecewa dengan keputusan Asprov. Tapi mungkin Asprov punya pandangan lain, selain sepak bola semata. Yang pasti, yang kecewa bukan hanya saya, tapi juga pemimpin daerah yang sudah menyanggupi apa yang diputuskan Asprov beberapa bulan lalu, serta semua masyarakat Kabupaten Ende yang punya animo luar biasa besar terhadap sepak bola," ujar pemain yang membawa Perse Ende keluar sebagai juara ETMC 2022 di Lembata ini saat dimintai tanggapannya, Jumat (25/7/2025) malam.
Pemain senior syarat pengalaman dan malang melintang di lapangan hijau di berbagai turnamen sepakbola di NTT ini berharap keputusan ini benar-benar diambil demi kepentingan pembangunan sepak bola NTT secara umum, bukan karena alasan lain yang tidak berhubungan langsung dengan olahraga.
"Semoga keputusan ini tidak ada unsur lain selain membangun sepak bola NTT yang lebih baik," tambah Adi Atep.
Terkait pernyataan manajer Perse Ende, Mikael Badeoda yang menyampaikan kekecewaan terhadap keputusan Asprov hingga memutuskan Perse Ende tidak akan ikut dalam gelaran Liga 4 ETMC 2025 di Kupang, Adi Atep enggan memberikan komentar lebih jauh.
Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada manajemen klub, namun berharap ini bukanlah keputusan final.
"Kalau untuk apa yang dikatakan manajer Perse Ende, saya tidak bisa berkomentar karena semua tergantung beliau yang memutuskan. Tapi saya berharap ini hanya bentuk protes atau kecewa terhadap keputusan Asprov, bukan sebuah keputusan akhir. Tapi apa pun yang terjadi nanti, saya sebagai pemain tetap menghormati keputusan beliau," ujarnya.
Baca juga: Gagal Jadi Tuan Rumah ETMC 2025, Pecinta Sepak Bola di Ende Minta Askab Protes ke PSSI
Meskipun situasi ini menimbulkan kekecewaan, Adi Atep tetap memberikan semangat kepada rekan-rekan setimnya dan para pemain muda lokal di Kabupaten Ende. Ia menekankan pentingnya tetap fokus dalam persiapan menyambut ETMC, di mana pun turnamen itu akan digelar.
"Yang pasti, saya berharap para pemain, khususnya pemain lokal Kabupaten Ende, tetap semangat dan terus mempersiapkan diri untuk menyambut ETMC. Biarkan urusan ini diselesaikan oleh pihak pemerintah, Askab, dan manajer Perse Ende sendiri," pungkasnya.
Keputusan Asprov PSSI NTT ini memicu beragam reaksi dari masyarakat dan insan sepak bola di Ende. Banyak pihak berharap agar polemik ini segera menemukan jalan tengah demi menjaga marwah sepak bola NTT dan semangat sportivitas yang telah lama tumbuh di Bumi Pancasila ini.
Dan jika keputusan Manajer Perse Ende, Mikael Badeoda tersebut menjadi kenyataan, masyarakat pecinta sepak bola di NTT akan kehilangan salah satu tim favorit yang selama ini menjadi magnet di setiap penyelenggaraan ETMC.
Perse Ende, dengan skuad bertalenta seperti Adi Atep, Alfian Ibrahim, Pirlo Rangga, Servin Galo, Noval Kurniawan hingga Ivan Monteiro, dikenal selalu menghadirkan permainan atraktif, penuh semangat juang dan tak jarang melibatkan duel panas dan sengit di atas lapangan hijau.
| Sumpah Pemuda 2025, Polisi Ajak Ojol dan Buruh di Ende Jadi Pelopor Kamtibmas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bupati Ende Kuatir Pernyataannya Dipelintir Wartawan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi RSUD Ende, Jaksa Belum Limpahkan Tersangka ke Kupang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terbukti Korupsi, Anggota DPRD Ende Hanya Divonis Satu Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jadi Dirut Perumda Ende, Heri Gani Siap Bereskan Piutang Pelanggan Rp 14 Miliar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.