Ende Terkini

Jadi Dirut Perumda Ende, Heri Gani Siap Bereskan Piutang Pelanggan Rp 14 Miliar

Masalah piutang pelanggan ini disebut Heri sebagai salah satu persoalan mendesak yang harus segera ditangani demi menyelamatkan kondisi fiskal

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
PELANTIKAN - Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, melantik Hery Gani menjadi Dirut Perumda Tirta Kelimutu Ende, Senin (20/10/2025) pagi di Kantor Perumda Tirta Kelimutu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE – Direktur Utama (Dirut) baru Perumda Tirta Kelimutu Ende, Heri Gani, langsung tancap gas usai resmi dilantik oleh Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, Senin (20/10/2025) pagi bertempat di Kantor Perumda Tirta Kelimutu. 

Dalam pernyataan perdananya, Heri menegaskan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh perusahaan daerah tersebut, termasuk menyelesaikan tunggakan piutang pelanggan yang mencapai Rp 14 miliar.

Masalah piutang pelanggan ini disebut Heri sebagai salah satu persoalan mendesak yang harus segera ditangani demi menyelamatkan kondisi fiskal perusahaan yang saat ini dinyatakan tidak sehat.

“Memantau dan mengevaluasi pelanggan non-aktif dengan total piutang Rp 14 miliar adalah persoalan besar yang ada di depan mata. Kalau ini tidak diselesaikan, sama saja kita menumpuk masalah. Upaya perubahan dan perbaikan tidak akan pernah terwujud,” tegas Heri Gani saat diwawancarai usai pelantikan.

Selain menyelesaikan piutang, Heri juga akan melakukan pembenahan internal manajemen sebagai fokus awal. 

Ia menyebut perbaikan tata kelola dan produktivitas pegawai akan menjadi kunci agar Perumda bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, terutama para pelanggan air minum.

“Pembenahan manajemen itu harus menjadi prioritas. Kita tidak bisa bicara pelayanan prima kalau di dalam sendiri masih amburadul,” ujarnya.

Salah satu isu yang tengah berkembang dan menjadi sorotan publik adalah rencana kenaikan tarif air minum. 

Namun Heri menegaskan, wacana kenaikan tarif tersebut belum layak dilakukan dalam kondisi internal perusahaan yang belum tertata.

Baca juga: Sepi Penonton di Hari Pertama, Panitia Turunkan Harga Tiket Laga Ujicoba ETMC Ende

“Menaikkan tarif itu artinya perusahaan akan mendapat income lebih. Tapi apakah itu berarti perusahaan ini sehat? Tidak! Pendapatan tinggi bukan indikator utama. Kita harus benahi manajemen, selesaikan persoalan internal dulu, baru bicara soal penyesuaian tarif,” ujar Heri dengan tegas.

Besarnya tunggakan pelanggan menjadi salah satu penyebab utama kerugian dan ketidaksehatan fiskal Perumda Tirta Kelimutu Ende

Akibatnya, hingga kini perusahaan daerah tersebut belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ende.

Dari total Rp 14 miliar piutang, sebagian di antaranya berasal dari tagihan kepada instansi pemerintah, baik vertikal maupun horizontal, termasuk Kantor Bupati Ende. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP tahun 2024, tagihan yang belum dibayar oleh Kantor Bupati Ende tercatat mencapai Rp 85 juta. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved