Opini
Opini: Sudahkah Indonesia menjadi Rumah Aman Bagi Semua Agama?
Kejadian tersebut terjadi ketika rombongan pelajar yang berusia 10 hingga 14 tahun bersama pendamping mereka sementara mengadakan kegiatan retret.
Oleh: Gebrile Mikael Mareska Udu
Mahasiswa Teologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
POS-KUPANG.COM - Pada Jumat, 27 Juni yang lalu, bangsa Indonesia digemparkan dengan persoalan serius menyangkut sikap intoleransi antarumat beragama.
YD (56 tahun), pengelolah rumah singgah atau vila yang terdapat di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat mengungkapkan bahwa terjadinya perusakan fasilitas atas rumahnya oleh sekelompok warga setempat.
Kejadian tersebut terjadi ketika rombongan pelajar yang berusia 10 hingga 14 tahun bersama pendamping mereka sementara mengadakan kegiatan retret.
Para pelaku diperkirakan berasal dari umat mayoritas muslim karena pelajar yang mengikuti retret beragama Kristen.
Persoalan tersebut menjadi bukti hancurnya kerangka “kerukunan” hidup antarumat beragama di Indonesia.
Kondisi vila yang hancur berantakan menggiring kita pada pertanyaan yang mengusik hati nurani kita: apakah Indonesia sudah menjadi tempat aman bagi semua agama?
Kasus Cidahu mengartikulasikan rentannya pertarungan terbuka antara Kristen dan Islam, hilangnya sikap saling segan untuk menghormati satu sama lain.
Saking peliknya persoalan ini, pemerintah tidak tinggal diam untuk menemukan langkah solutif.
Kang Edi Mulyadi yang dikenal sebagai gubernur online hingga kini mendukung upaya pengusutan tuntas oleh pihak kepolisian atas masalah ini.
Memang, sikap intoleransi antarumat beragama merupakan suatu kecelakaan yang dahsyat bagi Negara Indonesia yang multikultural ini.
Hal itu tidak hanya dikarenakan adanya perbedaan keyakinan tetapi juga memicu kekerasan yang begitu cepat.
Kekerasan atas nama agama dapat memicu terjadinya kehancuran sosial, politik, ekonomi dan budaya bangsa ini.
Tidak mengherankan salah satu tokoh pejuang kemerdekaan RI Ir. Soekarno sekaligus presiden pertama pernah mengusulkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ia mengatakan, “hendaknya negara Indonesia adalah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhan dengan leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan yakni dengan tiada egoisme agama.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.