Breaking News

Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani

Puisi Spesial untuk Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman dari Perempuan Disabilitas

Ada yang menarik dari aksi damai SAKSIMINOR di Pengadilan Negeri Kota Kupang, terkait kasus kekerasan seksual anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada

|
POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
SAKSIMINOR - Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Ada yang menarik dari aksi damai SAKSIMINOR di Pengadilan Negeri Kota Kupang, terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman.

Beberapa orang difabel juga hadir dalam aksi tersebut. Dan satu diantara para difabel itu, Prima Bahren, menarik perhatian.

Diantara 100-an massa aksi yang berdiri di salah satu sisi jalan, tepatnya di depan Gerbang Kantor Pengadilan itu, Prima Bahren duduk beralasakan aspal jalan.

Tongkat besi yang selama ini menemani perjalannya, diletakkan di depannya dengan sebuah map berwarna merah yang diatasnya terdapat secarik kertas putih.

Baca juga: SAKSIMINOR Pertanyakan Keterlibatan V Dalam Kasus Mantan Kapolres Ngada

Bercelana panjang kain berwarna hitam blus berwarna pink, Prima Bahren tetap membopong tas ransel di punggungnya. 

Aspal hari itu panas terkena sengatan matahari, namun anggota Garamin NTT ini tak menghiraukannya. Dia bersilah kaki dan tetap duduk menanti gilirannya membacakan orasi dalam aksi damai SAKSIMINOR ITU.

Perempuan berkacamata minus ini terus menyimak orasi demi orasi yang dibacakan oleh massa aksi yang terdiri dari aktifis dan mahasiswa, seperti  aliansi Cipayung, GMKI, PMKRI, PMII, GAMKI, serta aktivis lainnya.    

Sejumlah Orator SAKSIMINOR yang membawakan orasinya saat aksi massa itu diantaranya Dari GAMKI NTT yakni, Fendi Bia. Orator dari GMNI yakni Noni A. Talan, Yohanes Klau, Jacson Marcus, Putra Umbu.

Berikutnya, orator dari PMKRI yakni Marsel Seran dan Novi. Berikutnya, dari PMII yakni Farqhih Pradana.

Baca juga: LIPSUS: Sidang Perdana Digelar Hari Ini Istri Anak Jenguk Fajar Tiga Kali Seminggu

Saat tiba gilirannya berorasi, Prima Bahren, sambil tetap duduk diatas jalan beraspal itu, membacakan orasinya, berupa sebuah puisi. 

Seorang mahasiswa membantu memegang michrophone agar apa yang disampaikan Prima Bahren bisa tersampaikan dengan baik.   

Dengan penuh ekspresi, Prima Bahren, membacakan puisi yang ditujukan khusus untuk eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman yang saat itu sedang mengikuti sidang pembacaan eksepsi di ruang sidang PN Kota Kupang.

Puisi yang dibuat Prima Bahren hanya dalam waktu 1,5 jam itu, berjudul Wahai Manusia SUCI.

SAKSIMINOR -  Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025).
SAKSIMINOR - Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025). (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Dengan suara lantang dan penh ekspresi, Prima Bahren membacakan puisinya itu.

Wahai Manusia SUCI

Selamat pagi, wahai manusia suci, berdasi rapi, bersabda tiap hari. Katamu: anak-anak adalah titipan ilahi, tapi tanganmu gatal mencuri tubuh yang suci.

Kau ajar kami Undang Undang, namun kau juga yang melanggarnya. Kau ajar kami hormat pada guru, tapi jari gurumu meraba tanpa ragu.

Kau ajar kami percaya pada ayah, tapi malam-malam kami penuh darah dan resah. Ah, betapa mulianya wajahmu di kursi itu, mengutuk maksiat, menabur ayat dan sabar. Sementara di balik pintu kau buka celana, menutup mulut anak dengan ancaman dan dosa.

Hukum pun ikut bermain teater, sidang digelar, air mata mengalir, bangkai moralitas, kau ajak bersekutu. Dan anak itu? Katamu, Mungkin dia terlalu manja, terlalu polos.

Baca juga: David Boimau Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Eks Kapolres Ngada

Selamat, wahai penjaga moral bangsa, yang menjual luka di bawah meja. Semoga malam-malammu tenang dan damai, diapit doa-doa anak yang tak bisa berteriak lagi.

Demikian isi puisi Prima Bahren. Usai membacakan pusinya apresiasi massa aksi menutupnya. (

Sebelumnya, orator lain, Pdt (emr) Ina Bara Pah, S.Th, anggota SAKSIMINOR, dari Rumah Harapan GMIT NTT menghimbau agar setiap orang bisa menjaga dan melindungi para korban kekerasan seksual eks kapolres Ngada. 

“Mari kita  jaga agar proses hukum tidak menambah luka baru di hati anak- anak kami, di hati mereka  yang sedang terluka. Membawa beban psikologis  dan luka yang tidak mudah dipulihkan yang dialami korban eks Kaporles Ngada, AKBP Fajar Lukman.”

Pdt (emr) Ina Bara Pah, S.Th, juga mengungkapkan orasinya di depan Gerbang Kantor PN Kota Kupang.

Dalam orasinya, Pdt. Ina Bara Pah mendesak hakim agar secara proaktif memastikan restitusi dari pelaku Fajar Lukman, diberikan kepada korban anak, sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Restitusi itu sesuai dengan pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku yang berlapis-lapis," kata Pdt. Ina Bara Pah.

Pdt. Ina Bara Pah meminta pemerintah, media, masyarakat Kota Kupang, masyarakat NTT, masyarakat Indonesia untuk menjaga  kerahasiaan identitas korban dalam setiap pemberitaan dan dalam setiap dokumen atau dikusi publik yang muncul.

Baca juga: Massa Aksi SAKSIMINOR dan Aktivis Datangi Pengadilan  Kupang Beri 7 Tuntutan ke APH

"Perlindungan ini bukan hanya tugas pemerintah tapi juga  panggilan moral bagi kita semua. Mari kita  jaga agar proses hukum tidak menambah luka baru di hati anak anak kami. Di hati mereka  yang sedang terluka membawa beban psikologis  dan luka yang tidak mudah dipulihkan," kata Pdt. Ina Bara Pah.

SAKSIMINOR menyatakan solidaritas mendukung penuh korban, anak-anak yang telah dilukai kemanusiaannya, dirampas kehidupannya, dirampas masa depannya.

Mereka menjadi  anak-anak yang terlantar yang kehilangan harga diri  yang dirampas harkat dan martabat mereka oleh tindakan  perkosaan oleh pelaku.

Pertanyakan V

Direktris PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman, terhadap anak-anak. 

Sarah Lery Mboeik mengungkapkan, pihaknya mendengar informasi  yang cukup akurat bahwa saat ini di NTT ada empat kasus kekerasan seksual yang melibatkan aparat yang harusnya menjadi garda depan penegakkan HAM dan hukum. 

Sarah Lery Mboeik juga mempertanyakan apa yang dalam pemberitaan berbagai media, khsusnya dari KOMNAS HAM, ditemukan, diduga ada pelaku yang tidak terdeteksi atau tidak dibawa ke proses hukum, namanya V.

“Namanya V. Dia yang pertama kali diminta oleh pelaku Fajar itu untuk mencari anak dibawah umur. Tetapi sampai sekarang, orang itu tidak pernah kami dengar,  dalam berita acara. Ada apa dengan V, mungkin dia juga mucikari bagi yang lain, kemudian sengaja ditutup. Kami minta jaksa hakim untuk melihat kembali fakta persidangan itu. Di mana V sekarang, kenapa dia dilindungi. Jangan-jangan V juga bagi-bagi bagi yang lain,” ujar Sarah Lery Mboeik. 

SAKSIMINOR -  Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025).
SAKSIMINOR - Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025). (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Winston Rondo, Ketua DPD GAMKI NTT mengatakan, dirinya hadir bukan  sekadar sebagai demonstran  tapi sebagai suara anak-anak dan perempuan yang dibungkam, sebagai teriakan keadilan yang telah lama dikubur. 

“Kita adalah SAKSIMINOR. Kita tidak akan diam melihat darurat kekerasan seksual yang mencabik-cabik masa depan anak-anak kita,” kata Winston Rondo.

Winston Rondo menyebut, mereka menolak impunitas. Impunitas   adalah kegagalan negara untuk menuntut pelanggar HAM yang merupakan tindak pidana serius di bawah hukum internasional. Karenanya, hari ini (kemarin, Red) massa aksi menuntut keadilan. 

Disebutkan Winston Rondo, sebanyak 75 persen narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada 18 lapas/rutan di NTT adalah pelaku kekerasan sesual.

DPRD NTT - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo saat menyampaikan tanggapannya tentang penurunan status sejumlah rumah sakit di NTT.
DPRD NTT - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo saat menyampaikan tanggapannya tentang penurunan status sejumlah rumah sakit di NTT. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

“Hal ini bukan angka  tapi ini wajah kegagalan sistem kita. Anak-anak yang mestinya dilindungi, justru menjadi korban predator yang  menyamar sebagai penegak hukum,” kata Winston Rondo yang juga adalah anggota DPRD NTT ini. 

Pantauan Pos Kupang, sejumlah aktivis kemanusiaan ikut dalam aksi damai tersebut. Juga para mahasiswa Cipayung.

Mereka mendatangi Kantor PN Kupang dengan berjalan kaki dari perempatan lampu merah Jalan Palapa.  

Di depan pintu masuk PN Kupang, massa aksi melakukan orasi secara bergantian.  Aksi itu berlangsung sekitar satu jam itu dikawal aparat kepolian dari Polda NTT.

Saat itu massa aksi SAKSIMINOR atau Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi bagi Kelompok Minoritas dan Rentan  menggelar aksi damai untuk mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman.

SAKSIMINOR merupakan kumpulan dari individu, kelompok, organisasi yang  solidaritas bergerak dalam advokasi dan perlindungan hak-hak kelompok rentan/minoritas di wilayah Kupang, NTT. 

Lembaga yang tergabung dalam SAKSIMONOR yakni  LBH APIK NTT, YKBH JUSTITIA, LPA NTT, Rumah Perempuan, Rumah Harapan-GMIT, PKBI NTT, IMoF NTT, AJI Kota Kupang, IRGSC, KOMPAK, JIP, IPPI, KPAP NTT, GARAMIN, LOWEWINI, HWDI, YAYASAN CITA MASYARAKAT MADANI, HANAF, YTB, SABANA Sumba, LBH SURYA NTT, Solidaritas Perempuan Flobamoratas, PWI NTT, PIAR NTT, UDN, GMKI Cabang Kupang, GMNI Cabang Kupang, HMI Cabang Kupang, PMKRI Cabang Kupang, JPIT, Jemaah Ahmadiyah Cab NTT.

POS KUPANG.COM/OMDSMY NOVEMY LEO
SAKSIMINOR -  Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025).
POS KUPANG.COM/OMDSMY NOVEMY LEO SAKSIMINOR - Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025). (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

Pantauan Pos Kupang, sejumlah aktivis kemanusiaan ikut dalam aksi damai tersebut. Juga para mahasiswa Cipayung.

Mereka mendatangi Kantor PN Kupang dengan berjalan kaki dari perempatan lampu merah Jalan Palapa.  

Di depan pintu masuk PN Kupang, massa aksi melakukan orasi secara bergantian.  Aksi itu berlangsung sekitar satu jam itu dikawal aparat kepolian dari Polda NTT.

Usai aksi damai, SAKSIMINOR melalui Korlap, Anrda menyampaikan tujuh pernyataan sikapnya kepada aparat penegak hukum, mulai dari Polisi, Kejaksaan hingga pengadilan.

Termasuk Rumah Tahanan (Rutan) Kupang dan juga tersangka eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman.

SAKSIMINOR  juga menyampaikan dukungan terhadap saksi korban dan keluarga korban. (vel/ria)

 

Tujuh Tuntutan SAKSIMONOR

1.Kejahatan Seksual Eks Kapolres Ngada harus dikualifikasi sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

2. Periksa dan ungkap keterlibatan V, yang pertama kali diminta Fajar mencarikan anak perempuan di bawah umur. V membawa F kepada Fajar.

3.Hentikan perlakuan khusus di Rutan. Semua warga negara sama di hadapan hukum. 

4. Tuntaskan kasus narkoba eks Kapolres Ngada. 

5. Independensi hakim harus dijaga dan dipastikan menjadi lembaga peradilan agar benar-benar independen dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan atau institusi manapun.

6. Solidaritas dan perlindungan penuh untuk korban. 

7. Meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), memberikan tuntutan dan pembelaan korban dengan sebaiknya .

Sumber: SAKSIMINOR

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved