Sikka Terkini
Korban Tewas di Kowi Sikka Dipukul Terduga Pelaku Menggunakan Kayu Alu
Kasus tewasnya Jami sudah ditangani aparat Polsek Paga dan Polres Sikka. Yang mana pelaku sudah diamankan di Polres Sikka.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Yohanes Jami (75), warga RT 008/RW 006, Dusun Woloangi, Desa Kowi, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, NTT dianiaya hingga tewas, Senin, 1 September 2025 sekitar pukul 14:00 Wita.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supemo melalui Kasie Humas Polres Sikka, IPDA Leo Tunga menjelaskan, korban dipukul menggunakan sebatang kayu alu saat peristiwa itu.
Pada saat itu, korban mengayunkan sebilah parang ke arah terduga pelaku tetapi terduga pelaku menghindar. Selanjutnya terduga pelaku menyerang korban dan memukul di bagian lengan sebelah kiri akibatnya korban terjatuh.
Ketika korban sedang dalam posisi terjatuh, terduga pelaku menyerang lagi korban dengan cara memukul kepala korban dengan kayu alu sebanyak dua kali akibatnya kepala korban mengeluarkan darah dan kondisi korban tidak sadarkan diri.
Pada saat korban tidak sadarkan diri, terduga pelaku mengambil sebilah parang dari tangan korban lalu mendatangi kantor Kepolisian Sektor Paga untuk mengamankan dirinya.
Kasus tewasnya Jami sudah ditangani aparat Polsek Paga dan Polres Sikka. Yang mana pelaku sudah diamankan di Polres Sikka. Polisi sudah melakukan olah TKP pasca kejadian.
Sebelumnya diberitakan, awalnya korban mendatangi rumah terduga pelaku sambil membawa seekor anjing jantan milik korban yang dalam keadaan sudah mati.
Korban lalu melemparkan anjing jantan miliknya yang sudah mati di halaman rumah terduga pelaku sambil menyampaikan kepada terduga pelaku untuk mengkonsumsi anjing tersebut.
Baca juga: Warga Desa Kowi Sikka Tewas Dianiaya
Setelah itu, korban kembali ke rumahnya. Beberapa menit kemudian, korban datang lagi ke halaman rumah terduga pelaku sambil membawa sebilah parang.
Ketika posisi korban berada di halaman rumah dan terduga pelaku posisi berdiri di pintu depan rumahnya dengan jarak sekitar lima meter, korban mengarahkan parang ke arah terduga pelaku sambil berkata akan membunuh terduga pelaku.
Mengalami hal demikian, terduga pelaku berlari ke belakang dapurnya untuk mengambil sebuah kayu alu, lalu terduga pelaku berjalan menuju ke halaman rumahnya dan berdiri berhadapan dengan korban dengan jarak yang sangat dekat.
Pada saat itu, korban mengayunkan sebilah parang ke arah terduga pelaku tetapi terduga pelaku menghindar. Selanjutnya terduga pelaku menyerang korban dengan cara memukul korban di bagian lengan sebelah kiri akibatnya korban terjatuh.
Ketika korban sedang dalam posisi terjatuh, terduga pelaku menyerang lagi korban dengan cara memukul kepala korban dengan kayu alu sebanyak dua Kali akibatnya kepala korban mengeluarkan darah dan kondisi korban tidak sadarkan diri.
Pada saat korban tidak sadarkan diri, terduga pelaku mengambil sebilah parang dari tangan korban lalu mendatangi kantor kepolisian sektor paga untuk mengamankan dirinya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Warga Desa Kowi Sikka Tewas Dianiaya |
![]() |
---|
Sebarkan Berita Hoax, Seorang Pria Diamankan Ke Mapolres Sikka |
![]() |
---|
Biara Rogationist Teken Nota Kesepahaman dengan Keuskupan Maumere |
![]() |
---|
Polisi dan Mahasiswa Sempat Saling Dorong Saat Tiba di Gedung DPRD Sikka |
![]() |
---|
Sebut Kantor DPRD Sikka Siap Terbakar, Polisi Amankan Seorang Pria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.