ART Asal NTT Dianiaya

Orang Tua ART Intan, Korban Penganiayaan di Batam, Minta Pelaku Dibui Dan Bayar Gaji Korban

Keluarga Intan Tuwa Negu  (23l), ART korban kekerasan majikan di Batam meminta aparat kepolisian Batam memproses tuntas para pelaku

|
Penulis: Petrus Piter | Editor: OMDSMY Novemy Leo
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang  
ART ASAL NTT - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos.  

Laporan Reporter POS-KUPANG,COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Keluarga Intan Tuwa Negu  (23l), ART korban kekerasan majikan di Batam terdiri ayah Ngila Leba, Ibu  Suli Ledi dan Kakaknya meminta aparat kepolisian Batam memproses tuntas para pelaku kekerasan tehadap anaknya hingga dibui.

Para pelaku harus diganjar hukuman seberat-beratnya karena perbuatannya sangat tidak manusiawi.

"Bagaimana seorang anak perempuan diperlakukan seperti   binatang. Dia adalah pembantumu. Bila tidak suka, suruh pulang saja. Jangan buat dia seperti binatang. Kasihan kami orang tua menyaksikan kepedihan yang menimpah anak kami itu. Kami tidak bisa berdaya, hanya air mata yang terus mengalir menyaksikan penderitaan anak kami itu," tegas Ngila Leba, ayah Intan Tuwa Negu.

Intan Tuwa Negu merupakan asisten rumah tangga yang mengalami kekerasan penganiayaan majikannya di Batam di kediamannya di Kampung Bodo Maroto, Desa Kelembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat, NTT, Selasa (24/6/2025).

INTAN - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos. 
INTAN - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos.  (INSTAGRAM)

Menurutnya, anaknya berangkat merantu ke Batam pada tahun 20 Juni  2024 dengan kemauan sendiri. Sudah satu tahun bekerja di Batam.

Selama satu tahun bekerja hanya dua kali menelepon orang dan sekali mengirim uang kepada orang tua sebesar Rp 1 juta. Selanjutnya tidak bisa telepon lagi karena handphone disita majikan  bahkan gajinya juga tidak dibayar.

Padahal pada saat  pergi merantau pada tahun 2024 setelah lulus SMA,  anaknya  berkeinginan mengumpulkan uang untuk melanjutkan kuliah. Sayangnya selama bekerja mendapatkan perlakuan kasar tidak manusiawi dan gaji juga tidak dibayar.

Baca juga: Orang Tua ART Intan, Korban Penganiayaan di Batam, Minta Pelaku Dibui Dan Bayar Gaji Korban

Untuk itu keluarga mendesak kepolisian memproses semua pelaku yang terlibat aksi biadab itu, membayar gaji korban dan mengejar, menangkap dan memproses hukum terhadap pelaku yang masih melarikan diri itu.

Dalam kesempatan itu, Ngila Leba juga meminta pemerintah Sumba Barat, Propinsi NTT dan pemerintah pusat untuk membantu agar secepatnya sembuh dan Intan kembali berkumpul bersama orang tua di Kampung kelahiran di Bodo Maroto, Desa Kelembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat, NTT.

DPR RI Desak Polisi  

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Dr. Umbu Rudi Kabunang mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) Intan, asal Sumba Barat di Kota Kupang, Kepulauan Riau. 

Umbu Rudi Kabunang menyebut, korban, yang diketahui bernama Intan, mengalami luka-luka serius akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya.

“Saya mengecam keras tindakan tidak manusiawi ini. Saya meminta perlindungan hukum bagi korban kepada Bapak Kapolri, Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolresta Barelang segera menangkap para pelaku dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas,” ujar Umbu Rudi Kabunang, Senin (23/6/2025). 

Baca juga: Kadis Nakertrans Sumbar Koordinasi dengan Pemprov NTT dan Batam Tuntaskan Kasus Kekerasan Intan

Politikus Golkar itu mengaku, informasi yang dia peroleh, korban diduga tidak hanya dianiaya oleh majikan laki-laki, tetapi juga dipaksa untuk dianiaya oleh ART lainnya atas perintah sang majikan.

Korban saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota.

Umbu Rudi menyebut, kasus ini adalah bagian dari rangkaian panjang kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, khususnya mereka yang berasal dari NTT. 

Umbu Rudi Kabunang menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan dan eksploitasi terhadap tenaga kerja domestik terus terjadi.

ART ASAL SUMBA - Intan ART asal Sumba yang babak belur disiksa majikannya di Kota Batam, Selasa (24/6/2025).
ART ASAL SUMBA - Intan ART asal Sumba yang babak belur disiksa majikannya di Kota Batam, Selasa (24/6/2025). (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

“Sudah terlalu banyak kasus serupa yang menimpa pekerja asal NTT, baik di dalam maupun luar negeri. Kita tidak boleh membiarkannya. Komisi XIII DPR RI akan memberi perhatian khusus terhadap kasus ini,” kata Umbu Rudi Kabunang. 

Umbu Rudi Kabunang menegaskan perlunya penguatan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga melalui percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) 

“Kekosongan hukum membuat banyak pekerja rumah tangga berada dalam posisi rentan dan tidak terlindungi. Kasus Intan harus menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT di DPR,” kata Umbu Rudi Kabunang.

Baca juga: Polisi Tangkap Majikan Penganiaya ART Asal Sumba, Intan Tak Pernah Terima Gaji Sejak Mulai Bekerja

Umbu Rudi Kabunang mengapresiasi langkah cepat komunitas Flobamora Batam yang memberikan pendampingan kepada korban. 

Selain itu, semua elemen masyarakat agar turut aktif mengawasi serta melaporkan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga di lingkungan sekitar. 

Paguyuban Flobamora Batam Turun Tangan

Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah elit kawasan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh majikan dan rekan kerjanya.

Video yang memperlihatkan bagian wajah korban, terutama di bagian mata bonyok, bibir bengkak, viral di media sosial.

Di video lain, korban terlihat terbaring di rumah sakit.

Penganiayaan ART di Batam tersebut diketahui berawal dari laporan korban kepada Paguyuban Flobamora Batam.

Sebagai informasi, Tim dari Forum Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (Flobamora) turun tangan menangani kasus ini. Flobamora merupakan akronim dari nama pulau Flores, Sumba, Timor, dan Alor. 

Laporan tersebut langsung ditanggapi paguyuban dengan mendatangi rumah tempat korban bekerja di Batam.

Jesicha, Anggota Flobamora mengatakan, pihaknya menerima informasi awal dari korban lewat pesan di handphone.

"Awalnya korban mengirimkan pesan lewat hp tetangga, masuk ke kita dan kita langsung mendatangi lokasi," kata Jesicha, Minggu (22/6/2025).

Ia mengatakan, dari keterangan Intan kepada Tim Flobamora, penganiayaan tersebut dilakukan oleh majikannya. 

Bahkan, majikan meminta rekan kerjanya sesama ART untuk turut menganiaya korban.

Baca juga: Wakil Bupati Sumba Barat Minta Penegak Hukum  Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap  Intan

“Majikan laki-laki kabur saat tim datang ke rumahnya. Istrinya dan salah satu teman kerja korban berhasil dijumpai,” ujarnya.

Sementara Ketua Tim Flobamora Batam, Yulius mengatakan, pihaknya mewakili korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke pihak kepolisian. 

"Korban menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota," kata Yulius.

Ia mengatakan, korban alami trauma pasca kejadian itu. Banyak lebam di tubuh korban.

ART ASAL NTT - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos. 
ART ASAL NTT - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos.  (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang  )

"Yang paling parah di bagian mata korban, jadi korban masih menjalani perawatan," kata Yulius.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan unitnya masih melakukan penyelidikan atas laporan ini.

"Korban masih dirawat di RS Elisabeth," kata Debby.

Ketua DPD Satgas NTT Peduli Kepri, Musa Mau yang dihubungi dari Kupang membenarkan itu. Dia berkata sejak, Minggu (22/6/2025) ia bersama paguyuban Flobamora di Batam sedang menyelesaikan persoalan itu. 

"Betul. Kami sdh tangani dari semalam," kata dia dalam pesan di aplikasi percakapan. Musa mengaku akan menyampaikan keterangan lebih lanjut. 

*Polisi Polres Barelang Berupaya Ungkap Motif Pelaku

Saat ini Polres Berelang, sedang menyelidiki apa potif kasus penganiayaan terhadap Intan, Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba, NTT, yang dilakukan majikannya di Batam.

Diketahui sebelumnya, seorang ART di Batam bernama Intan asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.

Video yang memperlihatkan kondisi ART itu mengalami luka lebam pada bagian muka dan sejumlah bagian tubuhnya sempat viral di medsos.

 Penganiayaan ART di Batam itu berlokasi di salah satu perumahan mewah di Sukajadi Blok 10 Nomor 40.

"Laporan sudah kami terima dan langsung kami tindak lanjuti. Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian," Senin (23/6/2025).

Namun, pihak kepolisian belum dapat membeberkan jumlah pasti pelaku yang terlibat, karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Baca juga: Forum Perempuan Diaspora NTT Beri 4 Tuntutan Terkait Kasus Aniaya terhadap ART Intan di Batam

"Untuk inisial maupun jumlah pelaku, belum bisa kami sampaikan. Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak. Nanti setelah pemeriksaan selesai dan datanya lengkap, akan kami informasikan," jelas Debby Tri Andrestian.

Debby Tri Andrestian menjelaskan, polisi sudah menangkap satu orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan ART di Batam ini.

Terduga pelaku penganiayaan ART di Batam ini menurutnya masih menjalani pemeriksaan secara intens.

"Apa motifnya, alasan di balik kekerasan ini, semua masih dalam proses pendalaman. Pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku masih berlangsung," ucap Debby Tri Andrestian,  Senin (23/6/2025).

KORBAN - Asisten rumah tangga, Intan disiksa majikannya di kawasan Sukajadi, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (22/6/2025).
KORBAN - Asisten rumah tangga, Intan disiksa majikannya di kawasan Sukajadi, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (22/6/2025). (TRIBUNBATAM.id/THAMM LIMAHEKIN)

Terkait motif penyiksaan, AKP Debby Tri Andrestian  menuturkan bahwa pihaknya juga masih mendalami alasan di balik aksi kekerasan yang dialami korban.

Saat ini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Batam untuk mendapatkan perawatan medis. 

Menurut polisi, kondisi korban secara umum stabil, namun masih dalam pemantauan dokter karena mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan.

"Korban sedang dalam perawatan medis. Kami pastikan korban mendapatkan penanganan medis dan perlindungan yang dibutuhkan," ujar AKP Debby Tri Andrestian.

Majikan Laki-Laki Kabur

Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Intan diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di kawasan perumahan elite Sukajadi, Blok 10 No. 40 Kota Batam. 

Peristiwa memilukan itu kini tengah diselidiki oleh aparat kepolisian setelah korban diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Informasi awal menyebutkan, korban disiksa majikannya yang hanya dikenal dengan sebutan 'Ibu Ros'.

Ironisnya, salah satu teman kerja Intan yang juga ART di rumah tersebut, diduga ikut melakukan penganiayaan atas perintah sang majikan.

Tim Flobamora Batam menceritakan awal mula mereka mendapat informasi dan mendatangi korban yang masih di rumah majikannya.

Peristiwa ini terungkap setelah Tim Flobamora Batam, komunitas warga NTT di Batam, mendapat laporan dan langsung mendatangi lokasi kejadian pada Minggu (22/6/2025).

Baca juga: Forum Perempuan Diaspora NTT Beri 4 Tuntutan Terkait Kasus Aniaya terhadap ART Intan di Batam

Saat tiba di lokasi, tim sempat bertemu dengan korban, namun majikan laki-laki diketahui kabur saat mengetahui kedatangan tim.

"Kami langsung turun ke rumah majikan dan berhasil menemui korban. Saat itu kondisi korban dalam keadaan lemah dan penuh luka. Majikan laki-laki kabur, tapi istri majikan dan ART lainnya berhasil dijumpai,” ungkap salah satu anggota tim Flobamora.

Koordinator Bidang Hukum Persekutuan Komunitas NTT (PK NTT) Batam, Balawanga membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyampaikan proses hukum tengah berjalan dan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Sekira pukul 11.30 WIB saya menerima laporan dari Pak Yulius, Ketua Keluarga Sumba. Saya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Batam Kota dan pihak Polresta Barelang. Tim kepolisian segera turun ke lokasi dan korban dibawa ke rumah sakit untuk visum,” ujar Balawanga, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan, malam harinya keluarga korban masih berada di Polresta Barelang untuk membuat laporan polisi (LP). 

Sementara, majikan sudah diamankan petugas dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut.

"Sampai pukul 21.00 WIB, saya masih koordinasi dengan Bapak Kapolres. Beliau memastikan bahwa majikan sudah diamankan dan sedang diperiksa. Kami percayakan proses hukum kepada aparat, dan PK NTT akan terus mengawal sampai tuntas,” jelasnya.

Sementara itu, kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Luka-luka di tubuh korban tengah ditangani oleh tim medis, dan korban juga direncanakan akan mendapatkan pendampingan psikologis mengingat trauma yang dialami.

Baca juga: Viral ART Intan Asal Sumba NTT Dianiaya Majikan di Batam hingga Babak Belur, Begini Kondisinya

Komunitas NTT di Batam menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum dan moril bagi Intan hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

"Kita semua terpukul dengan kejadian ini. Tapi kita harus pastikan bahwa kasus ini berjalan sesuai hukum."

"Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, apalagi yang berasal dari daerah-daerah yang rentan,” kata Balawanga. (tribun/fan)

FDP NTT Kutuk Perbuatan Pelaku

Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) mengutuk keras tindakan penganiayaan brutal dan tidak manusiawi yang dialami oleh Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, NTT. 

Intan diduga menjadi korban kekerasan fisik dan psikis berat oleh majikannya yang bernama Roslina di kawasan elit Sukajadi, Batam.

Ketua Umum FPD NTT, Sere Aba, Senin (23/6/2025), menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut proses hukum yang seadil-adilnya bagi korban.

Ketua Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) Sere Aba
Ketua Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) Sere Aba (POS-KUPANG.COM/HO)

“Ini adalah tindakan biadab yang melukai rasa kemanusiaan kita semua. Intan merantau ribuan kilometer dari Sumba bukan untuk disiksa, melainkan untuk bekerja demi menopang ekonomi keluarganya. Luka fisik dan trauma yang diderita Intan adalah luka bagi seluruh perempuan NTT di perantauan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Sere Aba dalam pernyataan sikap. 

Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga korban, penganiayaan ini telah berlangsung selama satu tahun Intan bekerja, dan mencapai puncaknya dalam dua hari terakhir. Pemicunya disebut-sebut karena pekerjaan rumah seperti menyapu dan mengepel dianggap tidak rapi oleh majikan.

Anggraini, kakak korban, menurut Sere Aba menceritakan kejadian itu. Korban dipukul dengan sapu dan obeng. Ia juga ditendang di bagian kepala, dada dan wajah hingga kemaluan. 

"Dipukul pakai sapu bahkan obeng, ditendang di kepala, di buah dada, serta di wajah hingga kemaluannya juga mendapatkan pukulan. Dia juga dipanggil dengan kata-kata kotor: anjing, babi, lonte. Hati saya hancur membayangkannya,” ujar Anggraini, seperti ditirukan Sere Aba. 

Selama bekerja, jelas Sere Aba, Intan diisolasi sepenuhnya dari dunia luar. Ponselnya disita oleh majikan, membuatnya tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga dan melaporkan penyiksaan yang dialaminya setiap hari. Kasus ini baru terungkap setelah Intan berhasil meminjam ponsel tetangga untuk menghubungi keluarganya.

Baca juga: LIPSUS: Bayi Meninggal di RSUD SoE TTS Diduga Karena Terlambat Dirujuk

Saat keluarga tiba di lokasi, mereka sempat dihalangi untuk masuk ke dalam rumah.

Setelah berhasil memaksa masuk, keluarga menemukan Intan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar dengan tubuh penuh luka lebam dan kondisi psikis yang terguncang hebat.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth Kota Batam untuk penanganan medis intensif.

“Tragedi yang menimpa Intan adalah cerminan nyata dari lemahnya perlindungan negara terhadap Pekerja Rumah Tangga. Mereka adalah kelompok rentan yang seringkali tidak memiliki posisi tawar dan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan di balik pintu-pintu rumah yang tertutup,” sambung Sere Aba.

Sere Aba juga menambahkan agar Kepolisian dapat melakukan penanganan kasus ini dengan serius, ada begitu banyak peraturan yang dapat menjerat pelaku, yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dan juga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, karena kasus ini locusnya dalam rumah tangga. 

Kasus ini kembali menjadi pengingat mendesak bagi pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah puluhan tahun tertunda. 

"FPD NTT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebagaimana ditegaskan oleh keluarga, Satu-satunya yang bisa menyembuhkan luka Intan adalah keadilan," ujarnya. 

Tuntutan FDP NTT

1. Mendesak Kepolisian dan Kejaksaan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang memberikan efek jera.

2.Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Menuntut negara, melalui lembaga terkait, untuk menjamin seluruh biaya pengobatan serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum secara penuh bagi Intan hingga pulih total.

4.Mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai payung hukum yang kuat untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan. (fan) 

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved