ART Asal NTT Dianiaya

Orang Tua ART Intan, Korban Penganiayaan di Batam, Minta Pelaku Dibui Dan Bayar Gaji Korban

Keluarga Intan Tuwa Negu  (23l), ART korban kekerasan majikan di Batam meminta aparat kepolisian Batam memproses tuntas para pelaku

|
Penulis: Petrus Piter | Editor: OMDSMY Novemy Leo
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang  
ART ASAL NTT - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos.  

Laporan Reporter POS-KUPANG,COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Keluarga Intan Tuwa Negu  (23l), ART korban kekerasan majikan di Batam terdiri ayah Ngila Leba, Ibu  Suli Ledi dan Kakaknya meminta aparat kepolisian Batam memproses tuntas para pelaku kekerasan tehadap anaknya hingga dibui.

Para pelaku harus diganjar hukuman seberat-beratnya karena perbuatannya sangat tidak manusiawi.

"Bagaimana seorang anak perempuan diperlakukan seperti   binatang. Dia adalah pembantumu. Bila tidak suka, suruh pulang saja. Jangan buat dia seperti binatang. Kasihan kami orang tua menyaksikan kepedihan yang menimpah anak kami itu. Kami tidak bisa berdaya, hanya air mata yang terus mengalir menyaksikan penderitaan anak kami itu," tegas Ngila Leba, ayah Intan Tuwa Negu.

Intan Tuwa Negu merupakan asisten rumah tangga yang mengalami kekerasan penganiayaan majikannya di Batam di kediamannya di Kampung Bodo Maroto, Desa Kelembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat, NTT, Selasa (24/6/2025).

INTAN - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos. 
INTAN - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos.  (INSTAGRAM)

Menurutnya, anaknya berangkat merantu ke Batam pada tahun 20 Juni  2024 dengan kemauan sendiri. Sudah satu tahun bekerja di Batam.

Selama satu tahun bekerja hanya dua kali menelepon orang dan sekali mengirim uang kepada orang tua sebesar Rp 1 juta. Selanjutnya tidak bisa telepon lagi karena handphone disita majikan  bahkan gajinya juga tidak dibayar.

Padahal pada saat  pergi merantau pada tahun 2024 setelah lulus SMA,  anaknya  berkeinginan mengumpulkan uang untuk melanjutkan kuliah. Sayangnya selama bekerja mendapatkan perlakuan kasar tidak manusiawi dan gaji juga tidak dibayar.

Baca juga: Orang Tua ART Intan, Korban Penganiayaan di Batam, Minta Pelaku Dibui Dan Bayar Gaji Korban

Untuk itu keluarga mendesak kepolisian memproses semua pelaku yang terlibat aksi biadab itu, membayar gaji korban dan mengejar, menangkap dan memproses hukum terhadap pelaku yang masih melarikan diri itu.

Dalam kesempatan itu, Ngila Leba juga meminta pemerintah Sumba Barat, Propinsi NTT dan pemerintah pusat untuk membantu agar secepatnya sembuh dan Intan kembali berkumpul bersama orang tua di Kampung kelahiran di Bodo Maroto, Desa Kelembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat, NTT.

DPR RI Desak Polisi  

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Dr. Umbu Rudi Kabunang mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) Intan, asal Sumba Barat di Kota Kupang, Kepulauan Riau. 

Umbu Rudi Kabunang menyebut, korban, yang diketahui bernama Intan, mengalami luka-luka serius akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya.

“Saya mengecam keras tindakan tidak manusiawi ini. Saya meminta perlindungan hukum bagi korban kepada Bapak Kapolri, Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolresta Barelang segera menangkap para pelaku dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas,” ujar Umbu Rudi Kabunang, Senin (23/6/2025). 

Baca juga: Kadis Nakertrans Sumbar Koordinasi dengan Pemprov NTT dan Batam Tuntaskan Kasus Kekerasan Intan

Politikus Golkar itu mengaku, informasi yang dia peroleh, korban diduga tidak hanya dianiaya oleh majikan laki-laki, tetapi juga dipaksa untuk dianiaya oleh ART lainnya atas perintah sang majikan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved