Opini

Opini: Bullying Merupakan Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Anak Bangsa

Padahal, bullying bukan candaan. Ia adalah luka yang dalam, yang diam-diam menggerogoti masa depan anak-anak bangsa.

|
Editor: Dion DB Putra
FREEPIK.COM
ILUSTRASI 

Oleh: Irenius Castanheira Bere
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang - Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM - Dalam dunia pendidikan, setiap anak berhak merasa aman dan dihargai ketika mereka datang ke sekolah. 

Pendidikan seharusnya menjadi wadah pembentukan karakter, tempat tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan, dan ruang bagi anak untuk mengenal jati dirinya secara utuh. 

Namun, realitas di lapangan jauh dari harapan. Tidak semua anak bisa menikmati hak tersebut. 

Banyak sekolah di Indonesia, bullying atau perundungan masih menjadi masalah serius yang sering diabaikan, bahkan dianggap wajar oleh sebagian masyarakat.

Secara etimologis, kata bullying berasal dari bahasa Inggris, yaitu dari kata bully, yang berarti orang yang suka mengintimidasi, menindas, atau menyakiti orang lain, khususnya mereka yang dianggap lebih lemah. 

Irenius Castanheira Bere
Irenius Castanheira Bere (POS-KUPANG.COM/HO-DOK PRIBADI)

Dalam bahasa Indonesia, bullying dikenal sebagai perundungan, yakni suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang, baik secara fisik, verbal, emosional, maupun sosial terhadap seseorang yang tidak mampu membela dirinya (KBBI Daring).

Banyak orang  menganggap bahwa  bullying sebagai hal biasa, bagian dari "proses pendewasaan", atau bahkan sekadar "candaan anak-anak". 

Padahal, bullying bukan candaan. Ia adalah luka yang dalam, yang diam-diam menggerogoti masa depan anak-anak bangsa.

Perundungan yang Semakin Merajalela

Fenomena bullying di sekolah bukan hal baru. Namun yang membuatnya semakin mengkhawatirkan adalah sifatnya yang kini semakin kompleks. 

Selain bentuk fisik seperti memukul, menendang, atau mendorong, bullying juga hadir dalam bentuk verbal seperti hinaan, ejekan, dan label negatif. 

Bahkan di era digital ini, bullying bisa terjadi melalui media sosial — dikenal sebagai cyberbullying — yang dampaknya tak kalah menyakitkan.

Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk sekolah, madrasah, dan pesantren. 

Dari jumlah tersebut, perundungan merupakan salah satu bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved