Opini
Opini: Bullying Merupakan Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Anak Bangsa
Padahal, bullying bukan candaan. Ia adalah luka yang dalam, yang diam-diam menggerogoti masa depan anak-anak bangsa.
Oleh: Irenius Castanheira Bere
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang - Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Dalam dunia pendidikan, setiap anak berhak merasa aman dan dihargai ketika mereka datang ke sekolah.
Pendidikan seharusnya menjadi wadah pembentukan karakter, tempat tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan, dan ruang bagi anak untuk mengenal jati dirinya secara utuh.
Namun, realitas di lapangan jauh dari harapan. Tidak semua anak bisa menikmati hak tersebut.
Banyak sekolah di Indonesia, bullying atau perundungan masih menjadi masalah serius yang sering diabaikan, bahkan dianggap wajar oleh sebagian masyarakat.
Secara etimologis, kata bullying berasal dari bahasa Inggris, yaitu dari kata bully, yang berarti orang yang suka mengintimidasi, menindas, atau menyakiti orang lain, khususnya mereka yang dianggap lebih lemah.

Dalam bahasa Indonesia, bullying dikenal sebagai perundungan, yakni suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang, baik secara fisik, verbal, emosional, maupun sosial terhadap seseorang yang tidak mampu membela dirinya (KBBI Daring).
Banyak orang menganggap bahwa bullying sebagai hal biasa, bagian dari "proses pendewasaan", atau bahkan sekadar "candaan anak-anak".
Padahal, bullying bukan candaan. Ia adalah luka yang dalam, yang diam-diam menggerogoti masa depan anak-anak bangsa.
Perundungan yang Semakin Merajalela
Fenomena bullying di sekolah bukan hal baru. Namun yang membuatnya semakin mengkhawatirkan adalah sifatnya yang kini semakin kompleks.
Selain bentuk fisik seperti memukul, menendang, atau mendorong, bullying juga hadir dalam bentuk verbal seperti hinaan, ejekan, dan label negatif.
Bahkan di era digital ini, bullying bisa terjadi melalui media sosial — dikenal sebagai cyberbullying — yang dampaknya tak kalah menyakitkan.
Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk sekolah, madrasah, dan pesantren.
Dari jumlah tersebut, perundungan merupakan salah satu bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi.
renius Castanheira Bere
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira
stop bullying
perundungan
POS-KUPANG. COM
Opini Pos Kupang
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.