Opini
Opini: Membuka Ruang Sosial yang Setara Bagi Perempuan Dalam Adat Manggarai
Adat Manggarai di Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah warisan budaya yang kaya dengan nilai kebersamaan, musyawarah, dan ikatan kekeluargaan.
Oleh: Anatolia Rosita Hajum
Mahasiswi Semester VII Stipas St. Sirilus Ruteng, Manggarai Flores
POS-KUPANG.COM - Adat istiadat merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Manggarai di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ia mengatur banyak aspek kehidupan, mulai dari pembagian warisan, pengambilan keputusan kolektif, hingga pengelolaan tanah ulayat.
Namun, dalam struktur adat yang kental dengan nilai-nilai patriarkal, perempuan masih belum mendapatkan tempat yang setara.
Meskipun mereka memainkan peran penting dalam menjaga kehidupan keluarga, ekonomi, dan pelestarian budaya, perempuan Manggarai sering kali hanya menjadi pelengkap dalam forum-forum adat yang bersifat formal.
Baca juga: Opini: Transformasi Pendidikan yang Membumi
Realitas ini menunjukkan bahwa sistem adat masih menyisakan ketimpangan yang membatasi ruang sosial perempuan untuk berpartisipasi secara aktif dan setara.
Di sinilah pentingnya membuka kembali ruang dialog dan refleksi kritis terhadap bagaimana adat dapat ditafsirkan secara lebih inklusif, tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya.
Adat Manggarai di Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah warisan budaya yang kaya dengan nilai kebersamaan, musyawarah, dan ikatan kekeluargaan.
Salah satu inti adat adalah lonto leok, yaitu musyawarah dalam lingkaran.
Dalam bahasa Manggarai dikatakan: “Nai ca anggit, tuka ca leleng” yang berarti “Setiap orang punya bagian dan tempat.”
Namun dalam praktiknya, perempuan Manggarai sering kali belum mendapat ruang setara dalam forum adat.
Mereka dihormati sebagai penjaga kehidupan, tetapi lebih banyak ditempatkan pada ranah domestik.
Padahal, jika merujuk pada nilai-nilai adat itu sendiri, perempuan seharusnya memiliki peran yang sama pentingnya dengan laki-laki dalam menjaga keharmonisan hidup bersama.
Di tengah kekayaan budaya dan kearifan lokal masyarakat Manggarai, masih terdapat ketimpangan mendasar dalam hal gender, khususnya dalam struktur adat yang masih sangat dipengaruhi sistem patriarkal.
Ketimpangan ini tampak nyata dalam pembagian peran sosail dan ruang partisipasi anatara laki-laki dan perempuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.