Opini
Opini: Bullying Merupakan Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Anak Bangsa
Padahal, bullying bukan candaan. Ia adalah luka yang dalam, yang diam-diam menggerogoti masa depan anak-anak bangsa.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat tindak pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dengan memastikan agar warga satuan pendidikan aman dari berbagai jenis kekerasan.
Jangan Diam
Bullying bukan masalah kecil. Ia adalah momok besar yang mengintai masa depan anak-anak bangsa.
Jika hari ini kita memilih diam, maka besok kita akan menuai generasi yang tumbuh dengan luka, marah, dan kehilangan harapan.
Sudah waktunya kita berkata cukup! Cukup sudah tawa di atas penderitaan orang lain. Cukup sudah pembiaran atas kekerasan yang dibungkus canda.
Mari kita bangun sekolah-sekolah yang benar-benar mendidik — bukan hanya dari buku dan angka, tetapi juga dari cinta dan kepedulian.
Karena setiap anak berhak untuk merasa aman. Setiap anak berhak untuk tumbuh tanpa takut. Dan setiap anak, adalah masa depan kita. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
renius Castanheira Bere
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira
stop bullying
perundungan
POS-KUPANG. COM
Opini Pos Kupang
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.