Opini

Opini: Bullying Merupakan Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Anak Bangsa

Padahal, bullying bukan candaan. Ia adalah luka yang dalam, yang diam-diam menggerogoti masa depan anak-anak bangsa.

|
Editor: Dion DB Putra
FREEPIK.COM
ILUSTRASI 

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). 

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat tindak pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dengan memastikan agar warga satuan pendidikan aman dari berbagai jenis kekerasan.

Jangan Diam

Bullying bukan masalah kecil. Ia adalah momok besar yang mengintai masa depan anak-anak bangsa. 

Jika hari ini kita memilih diam, maka besok kita akan menuai generasi yang tumbuh dengan luka, marah, dan kehilangan harapan.

Sudah waktunya kita berkata cukup! Cukup sudah tawa di atas penderitaan orang lain. Cukup sudah pembiaran atas kekerasan yang dibungkus canda. 

Mari kita bangun sekolah-sekolah yang benar-benar mendidik — bukan hanya dari buku dan angka, tetapi juga dari cinta dan kepedulian. 

Karena setiap anak berhak untuk merasa aman. Setiap anak berhak untuk tumbuh tanpa takut. Dan setiap anak, adalah masa depan kita. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved