NTT Terkini

Rumah Sakit Pulang Paksa Pasien BPJS Kesehatan Jadi Sorotan Ombudsman RI 

Ombudsman RI menyoroti maraknya Maladministrasi terkait kasus penolakan dan pemulangan paksa para pasien BPJS Kesehatan oleh rumah sakit. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/HO
ROBERT JAWENG - Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng 

Tolak ukurnya adalah rumah sakit menjalankan hasil audit maupun saran perbaikan lembaga pengawas lainnya. Karena bagaimanapun akreditasi juga merupakan cerminan reputasi dan kepercayaan publik. 

Baca juga: APPA NTT Ingatkan Restitusi untuk Korban Kejahatan Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman

Dicontohkan Robert Na Endi Jaweng, kejadian rumah sakit menolak pasien yang berujung meninggal dunia di Kota Padang merupakan cerminan gagalnya sistem pelayanan kesehatan kita. Kasus serupa banyak terjadi namun tidak boleh terulang kembali. 

“Untuk itu Ombudsman RI menghimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan/ laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pelayanan kesehatan melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi," tutup Robert Na Endi Jaweng (rob) 

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved