Kasus AKBP Fajar Lukman
Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Minta Maaf kepada Korban, Keluarga dan Institusi POLRI
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman meminta maaf kepada korban, keluarga korban dan juga institusi POLRI.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman meminta maaf kepada korban, keluarga korban dan juga institusi POLRI.
“Kapolres minta maaf kepada korban, pihak keluarga, dan meminta maaf keada isntitusi. Dia menyadari hal iru adalah kealpaan dan kesalahannya,” kata Fajar melalui Penasihat hukumnya, Budi Nugroho, SH, yang dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (10/6/2025) sore.
Terkait penanggguhan penahanan, Budi Nugroho alias Budi Negro mengatakan, penanguhan itu sudah biasa dilakukan, tapi disetujui atau tidak, hal itu tentu mesti mendapat persetujuan Kejari Kota Kupang.

“Untuk di ACC atau tidak tergantung pihak kejaksaan,” kata Budi Negro, melalui telepon genggamnya.
Terkait masa penahanan Fajar yang tinggal 20 hari atau 29 Juni 2025 mendatang, Budiman mengatakan, mereka menunggu hal itu. Dan jika lewat waktu, bisa saja kliennya itu keluar tahanan demi hukum.
“Menunggu masa penahanan hasil dari pihak kejaksaan, untuk itu segera mungkin diproses sidang. Kami tinggal menungguh pelimpahan ke pengadilan,” kata Budi Negro.
Menjawab wartawan tentang tensi darah Fajar yang sempat naik saat diperiksa tim dokter dari RS Bhayangkara Kupang, Selasa pagi, Budi Negro mengatakan, hal itu biasa terjadi pada tersanka.

“Itu biasa terjadi karena pembawasan situasi tadi. Kondisional,” kata Budi Negro.
Terkait banding pada putusan Kode Etik yang memecat Fajar Lukman, Budi Negro mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima putusan bandingnya.
Dikonfirmasi terkait kondisi Dewi Fajar, istri dari Fajar Lukman yang sudah ada di Kupang sejak seminggu lalu, Budi membenarkannya.
Baca juga: Lipsus - Mabes Polri Pamer AKBP Fajar Lukman, Eks Kapolres Ngada Rekam dalam 8 CD
Kondisi Dewi, demikian Budi, sudah lebih baik ketimbang kondisi awal saat mengetahui keterlibatan Fajar dalam perkara itu. “Awalnya dulu Shok.
Tapi sekarang Dewi Fajar sudah tegar karena sudah bisa menerima kondisi seperti ini. "Istrinya itu, saya menilai sebagai istri yang paling tangguh dengan kondisi suaminya ini. Ketabahannya. Dia istri yang paling tangguh,” kata Budi Negro.
Sebelumnya diberitakan Pos Kupang, AKBP Fajar Lukman diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur pada Selasa (11/6/2024). Lokasi pencabulan berada di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada saat itu, Fajar memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Budi Nugroho
Budi Negro
POS-KUPANG.COM
Fajar Lukman
Dewi Fajar
AKBP Fajar Lukman
eks Kapolres Ngada
TribunBreakingNews
Berkas Perkara Eks Kapolres Ngada dan Fani Dilimpahkan ke Pengadilan |
![]() |
---|
Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Tempati Ruangan Khusus di Rutan Kupang |
![]() |
---|
Kasus eks Kapolres Ngada, Fani Menangis Usai Kenakan Baju Tahanan |
![]() |
---|
Fani Dijerat Pasal Berlapis dalam Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur oleh Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
Setelah AKBP Fajar, Kini Giliran Tersangka Fani dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.