Liputan Khusus

LIPSUS: Anggaran Rp 30 M, Renovasi Sekolah Amburadul  Temuan Tim Bengkel APPeK NTT

Tim investigasi Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (APPek) NTT menemukan, proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah

POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
TEMUAN BENGKEL APPEK - Koordinator Investigasi Bengkel APPeK, Primus Nahak saat menyampaikan temuan dalam konferensi pers di Kantor Bengkel APPeK, Jalan Raya Penfui-Baumata, Kota Kupang, Selasa (29/4/2025). 

Raka Putra Dharmana tidak mengetahui berapa banyak saksi yang diperiksa sejak kasus itu mulai bergulir pada Januari 2025 lalu. Setelah rampung, kata dia, dilanjutkan dengan ekspos ke pimpinan Kejati NTT. "Semua pihak terkait, konsultan, kontraktor, pengawas, pihak terkait," kata Raka Putra Dharmana

Kejati NTT mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah pascabencana pada 25 sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang tahun anggaran 2021 dan 2022. 

Untuk diketahui, tim dari Kejati NTT juga telah melakukan pengumpulan barang bukti lewat penggeledahan sejak Maret 2025. Kala itu, tim Kejati NTT mengamankan sejumlah dokumen penting.

Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Balai Pengadaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di Jalan W.J. Lalamentik No. 20, Oebobo, Kota Kupang. 

Kemudian, di rumah HN, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang,  Kantor PT. MBS Kso PT. KAD di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima. Lalu di rumah HS di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Penyidik mengamankan empat boks dokumen di antaranya kontrak kerja, laporan progress, maupun bukti pembayaran. (fan) 

P to P

Plafon Roboh 
SDN Oenoni
SDN Binoni
SDN Koates
SDN Oekaka
SDN Naet
SDN Merbaun
SDI Oesapa
SDI Naioni

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved