Chirstian Namo Dilaporkan ke Denpom

Ayah Prada Lucky Namo Dilarang Podcast, Dilaporkan Institusi TNI ke Denpom Kupang

Pelda Christian Namo, menegaskan dirinya tidak pernah berniat melanggar aturan militer dalam menyuarakan kebenaran

POS-KUPANG.COM/RAY REBON
PERSIDANGAN -Ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, mendesak Danton Letda Inf Roni Setiawan dan Pratu Petrus Kanisius Wae jadi tersangka usai mengikuti persidangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pelda Christian Namo, menegaskan dirinya tidak pernah berniat melanggar aturan militer dalam menyuarakan kebenaran terkait kasus kematian anaknya almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

“Saya hanya ingin memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya. Sampai hari ini tidak ada panggilan untuk saya, dan memang saya tidak dipanggil,” ujar Christian, Kamis (6/11).

Menurutnya, seharusnya hari ini (kemarin, Red) ia dijadwalkan hadir dalam podcast yang dipandu Deny Sumargo untuk membahas perkembangan kasus Prada Lucky. Namun rencana itu batal setelah Komandan Korem (Danrem) tidak memberikan izin tanpa alasan jelas.

“Tim Deny Sumargo sudah kirim surat agar saya bisa berangkat, tapi tidak direspons. Saya kecewa. Jangan salahkan saya. Saya bicara sesuai fakta,” ujar Christian.

AYAH LUCKY - Ayah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda (Peltu) Christian Namo,
AYAH LUCKY - Ayah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda (Peltu) Christian Namo, (POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL)

Ia menambahkan, istrinya yang juga ibu dari almarhum Prada Lucky sempat ditahan agar tidak berangkat ke Jakarta untuk membahas kasus tersebut. Namun berkat pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pusat, sang istri akhirnya bisa berangkat hari ini.

“Saya hanya ingin kebenaran. Kalau ada yang bilang saya tidak percaya (pada institusi), saya bisa buktikan perkataan saya. Saya bisa gugat balik,” ujarnya. 

Christian berharap, kasus kematian Prada Lucky segera menemukan titik terang dan para pelaku dihukum seadil-adilnya. “Saya ingin keadilan dan kebenaran. Anak saya mati karena dianiaya. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Christian.

Di sisi lain, muncul kembali isu lama yang menyeret nama Pelda Christian terkait dugaan memiliki istri lain pada tahun 2018. Berdasarkan press conference yang dikirim oleh Christian Namo kepada Pos Kupang pihak kuasa hukum dan keluarga akan menempuh langkah hukum dengan beberapa tahap. 

Disebutkan, tahap pertama melaporkan secara resmi kepada Komnas HAM RI dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus ini.  Tahap kedua meminta perlindungan hukum dan pendampingan psikologi kepada LPSK bagi keluarga korban. 

KETERANGAN - Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono saat memberikan keterangan.
KETERANGAN - Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono saat memberikan keterangan. (POS-KUPANG.COM/HO-DOK.KODAM UDAYANA)

Ketiga, mengirim surat klarifikasi dan teguran resmi kepada Danrem, atas pernyataan publik yang merugikan keluarga korban. Keempat, menempuh langkah hukum administratif dan pidana bila  ditemukan unsur pelanggaran kode etik, pencemaran nama baik, atau  penyalahgunaan wewenang. 

“Kami tidak akan diam ketika kehormatan keluarga korban direndahkan. Keadilan bagi Prada Lucky adalah amanah hukum, moral, dan nurani bangsa," ungkapnya. 

Lusi Namo, anak dari Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey mengungkapkan laporan tentang dugaan tersebut sudah pernah disampaikan ke pihak kesatuan sejak tujuh tahun lalu, namun tidak pernah direspons.

“Saya dan mama sudah lapor dari tahun 2018, tapi tidak pernah ditanggapi. Kami juga kaget kenapa baru sekarang kasus itu diungkit, padahal mama sudah lama tidak melapor lagi,” ujar Lusi.

Munculnya kembali kasus lama tersebut dinilai keluarga sebagai upaya untuk menekan perjuangan Christian yang kini tengah menuntut keadilan atas kematian anaknya, Prada Lucky. 

Tinggal dengan Wanita Lain

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved