Opini
Opini: Legasi Paus Fransiskus bagi Kelestarian Ekologis
Kerusakan lingkungan dalam lima tahun terakhir menunjukkan bahwa masalah lingkungan telah mencapai tingkat yang sangat serius.
Kedua hal tersebut pada akhirnya berujung pada tindakan individu. Paus Fransiskus mengajak setiap individu mengambil tindakan konkret dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap orang dapat berkontribusi nyata dalam menciptakan dan menjaga kelestarian ekologis dengan mengurangi penggunaan plastik dan mendukung produk-produk ramah lingkungan.
Bagaimana dengan kita? Pemerintah Indonesia telah memiliki kesadaran terkait krisis ekologis, antara lain dengan lahirnya Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Undang-undang No. 41 tahun 1999 antara lain menyebutkan pengelolaan hutan harus dilakukan dengan kegiatan-kegiatan seperti tata hutan, penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfaatan hutan, rehabilitasi dan reklamasi hutan, serta perlindungan hutan dan konservasi alam.
Sementara Undang-undang No. 18 tahun 2008 menegaskan antara lain tentang pengelolaan sampah yang perlu dilakukan secara komprehensif, yang meliputi tindakan pengurangan sampah dan penanganan sampah.
Peraturan-peraturan tentu bagus bila dapat diimplementasikan. Sayangnya aturan-aturan turunannya, terutama dalam bentuk Perda/Perbup/Perwali, sepertinya belum cukup dan tidak bersifat komprehensif.
Sebagai misal masalah sampah saja. Solusi yang diberikan oleh pemerintah sampai hari ini sepertinya solusi palsu yang hanya memindahkan sampah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Kegiatan bersih-bersih kota tentu baik dan harus terus ada baik oleh masyarakat maupun instansi pemerintah. Namun kegiatan bersih-bersih
seperti itu saja tidak cukup untuk menangani permasalahan sampah tersebut. Wacana wali kota Kota Kupang yang baru menelurkan regulasi yang bersifat koersif dengan memberikan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan tentu menjadi salah satu solusi yang patut kita apresiasi dan dukung.
Hal penting kedua yang menjadi catatan kita adalah perlunya kampanye masif untuk menumbuhkan kesadaran ekologis.
Sebagaimana dikatakan Paus di atas, sekolah, universitas, dan Lembaga pendidikan lainnya perlu integrasikan isu lingkungan dalam kurikulum mereka. Hal ini penting untuk menumbuhkan kesadaran ekologis sejak dini. Kita akui bahwa hal ini belum menjadi perhatian.
Pendidikan dan kurikulum di Indonesia saat ini sepertinya belum berkiblat untuk menumbuhkan kesadaran ekologis peserta didik.
Kampanye masif juga dapat dilakukan melalui gerakan-gerakan yang diinisiasi oleh pemerintah dan LSM, antara lain seperti yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI melalui Gerakan Nasional Penanaman Satu Juta Pohon Matoa, pada peringatan Hari Bumi, 22 April 2025.
Regulasi dan kampanye kesadaran ekologis tersebut ujung-ujungnya mesti menumbuhkan kesadaran ekologis dan tindakan individu pada masyarakat kita.
Selama belum ada kesadaran dan Tindakan individu dan komunal, maka selama itu krisis ekologis akan terus menjadi pekerjaan rumah yang tidak habis-habisnya, sampai ketika semuanya sudah terlambat dan bumi tidak lagi menjadi tempat diam yang nyaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Paus-Fransiskus-di-Jakarta-2024.jpg)