Liputan Khusus

LIPSUS: Dokter Anastesi Mengaku Bingung Dikaitkkan dengan Kematian Ibu dan Anak di Sikka

Mantan dokter anestesi RSUD Tc. Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, Remidazon Rudolfus Riba bingung dikaitkan dengan kematian ibu dan anak

|
POS KUPANG/HO.HUMAS PEMKAB SIKKA
BUPATI SIKKA - Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago memimpin rapat bersama jajaran manajemen, para dokter, dan kepala ruangan di Ruang Rapat RSUD dr. TC Hillers Maumere, Senin (14/04/2025). 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Mantan dokter anestesi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc.Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, Remidazon Rudolfus Riba menegaskan, penerbitan SIP adalah kewenangan Dinas Kesehatan, berdasarkan surat tanda registrasi (STR). 

“STR dokter ada tiga SIP, jadi boleh bekerja di tiga tempat,” ujar Remidazon Rudolfus Riba  kepada wartawan di Maumere, Sabtu (12/4). 

Remidazon Rudolfus Riba  menegaskan, dia tidak ada kaitan dengan peristiwa kematian ibu hamil yang terjadi di RSUD Tc. Hillers pada Rabu (9/4/2025) malam. Sebab, sejak 31 Desember 2024, ia sudah tidak lagi menjadi pegawai rumah sakit tersebut. Begitu pun dengan dokter Evi. 

Remidazon Rudolfus Riba  mengungkapkan, pada awal Februari, pihak rumah sakit melaporkan keduanya ke Kementerian Kesehatan agar STR dicabut. Laporan tersebut berujung pada proses persidangan oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). 

Baca juga: Tangis Gubernur NTT Melki Laka Lena Saat Misa Pemakaman Uskup Emeritus Mgr. Petrus Turang

“Hasilnya kami tidak pernah melakukan pelanggaran SOP berat, sehingga SIP dan STR kami aman. Secara administrasi kami aman, ini adalah permasalahan lain yang tidak berhubungan dengan STR,” sebut Remidazon Rudolfus Riba.

Remidazon Rudolfus Riba menyampaikan, pada 17 Maret 2025, Kementerian Kesehatan memutuskan bahwa keduanya boleh bekerja di rumah sakit lain. Kendati demikian, Remidazon mengaku masih memiliki tunggakan dua tahun untuk mengabdi di NTT, sebab dia dibiayai Kemenkes untuk mengambil spesialis anestesi. 

“Saya masih punya tunggakan dua tahun pengabdian di provinsi NTT, tapi bukan di RSUD Tc. Hillers,” kata Remidazon Rudolfus Riba. 

Sedangkan dokter Evi telah mengabdi lebih dari enam tahun. Artinya, sudah melebihi masa wajib pengabdian, yakni lima tahun. 

Jenazah Maria Yunita (36) ibu hamil asal Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka NTT, yang meninggal dunia di IGD TC Hillers Maumere bersama anak pertamanya yang masih berada di dalam kandungannya dimakamkan pada, Jumat 11 April 2025.
Jenazah Maria Yunita (36) ibu hamil asal Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka NTT, yang meninggal dunia di IGD TC Hillers Maumere bersama anak pertamanya yang masih berada di dalam kandungannya dimakamkan pada, Jumat 11 April 2025. (POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO)

“Kalau ada kasus setelah 18 Maret 2025, kami berdua bingung kenapa nama kami berdua malah disangkutpautkan dengan kematian ibu hamil baru-baru ini,” sebut dia.

Sementara Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Menteri Kesehatan mencabut surat izin praktik (SIP) dari dua dokter spesialis anestasi yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sikka, T.C. Hillers Maumere. Tuntutan ini karena dua dokter spesialis anestesi ini belum melayani pasien di rumah sakit tersebut.

Baca juga: LIPSUS: Gubernur Melki Menangis, Ribuan Umat Hadiri Pemakaman Uskup Petrus Turang

“Karena dua dokter itu meminta tunjangan yang sangat besar, sementara kemampuan uang Kabupaten Sikka sangat terbatas. Akibatnya, ada pasien meninggal dunia di rumah sakit T.C. Hillers,” kata Melki Laka Lena, kepada Kompas.com, Jumat (11/4).

Melki Laka Lena menjelaskan, tuntutan tunjangan tersebut dimediasi oleh Bupati Sikka bersama pihak rumah sakit.

 Akan tetapi, dua dokter spesialis anestasi itu tidak menerima dan masih menuntut tunjangan yang sangat tinggi, sedangkan keuangan daerah Kabupaten Sikka tidak memenuhi tuntutan tersebut.

KIRIM TIM - Gubernur NTT Melki Laka Lena bakal mengirim tim ke Manggarai Barat untuk mengecek informasi pelarangan pelarangan warga masuk ke area publik.
KIRIM TIM - Gubernur NTT Melki Laka Lena bakal mengirim tim ke Manggarai Barat untuk mengecek informasi pelarangan pelarangan warga masuk ke area publik. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Kalau tuntutan dua dokter spesialis anestasi itu dipenuhi oleh Pemda Sikka maka akan berdampak luas terhadap dokter spesialis anestasi di seluruh Indonesia.

Melki Laka Lena menegaskan, sambil proses permintaan pencabutan SIP diproses, Pemprov NTT sedang mendatangkan dua dokter spesialis anestesi lain. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved