Liputan Khusus

LIPSUS: SILPA Tembus Rp 2 Triliun, Kanwil DJPb Siap Kawal

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengungkapkan akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran  (SILPA)

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KONFERENSI PERS - Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan (kanan) saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers. Kamis, (25/9/202). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengungkapkan akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran  (SILPA) hingga Agustus 2025 dari semua Pemerintah Daerah di NTT tembus Rp 2,1 triliun.

Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan mengatakan, SILPA berjalan itu merupakan sebaran yang ada di daerah di Provinsi NTT. "Kita kawal terus, mudah-mudahan dari hasil akhir, angkanya bisa lebih baik," katanya dalam konferensi pers, Kamis (25/9). 

Dia menyebut, lebih dari separuh pendapatan daerah berasal dari transfer Pemerintah Pusat. DJPb ingin memastikan agar ada penyamaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan penyerapan anggaran, terutama dari anggaran fisik bisa terserap. 

Baca juga: LIPSUS: Eks Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun,  Fajar Tidak Menyesali Perbuatannya

Pihaknya melakukan sinergi dengan para Kepala Daerah agar ikut memacu realisasi belanja di daerah, seperti pembayaran tunjangan guru dan lainnya. Pencapaian dari komponen seperti itu sangat penting agar tidak terjadi SILPA yang besar. 

"Kita koordinasi dengan Pemda supaya apa-apa yang kita target itu bisa terealisasi, sehingga tidak terjadi SILPA," katanya. 

Adi mengatakan, pendapatan daerah sudah Rp 13,77 triliun atau 45 persen. Sementara belanja daerah Rp 12, 0 triliun atau 13,52 persen dari alokasi dan surplus/defisit senilai Rp 1,68 triliun. 

Sisi lain, dana transfer ke daerah (TKD) sampai Agustus 2025 sebesar Rp 15,46 triliun atau 60,50 persen dari total alokasi. Kemudian realisasi penyaluran terbesar adalah untuk DAU dengan total Rp 10,47 triliun atau 60,10 persen dari alokasi.

Selain itu disebut, penyaluran DBH (dana bagi hasil) meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang dipengaruhi peningkatan alokasi pada tahun 2025. Penyaluran DAK fisik mulai terlaksana pada Agustus 2025 untuk 5 bidang pada 19 pemerintah daerah. 

Baca juga: LIPSUS : Universitas Terbuka UT Siapkan 15 Prodi Baru Berbasis STEM

Adi mengatakan, penyaluran lainnya masih dalam proses pengadaan barang/jasa.

Penyaluran DAK nonfisik terlaksana dengan optimal dengan realisasi terbesar merupakan untuk dana belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Realisasi penyaluran dana desa adalah 61,79 persen dari alokasi atau Rp 1,67 triliun.

Pemerintah daerah yang telah menyalurkan TKD terbesar adalah Pemprov NTT dengan total penyaluran Rp 2,16 triliun," kata dia. 

Pemerintah Provinsi NTT adalah penerima alokasi TKD terbesar yakni Rp3,29 triliun dan sampai dengan Agustus 2025 telah disalurkan Rp 2,163 triliun atau 65,70 persen dari alokasi. Kecepatan penyaluran TKD juga sangat bergantung dari pemenuhan syarat dari masing-masing pemerintah daerah.

Secara khusus, kanwil DJPb NTT akan memantau penyaluran pembiayaan untuk para PPPK. Apalagi sisa waktu tahun ini yang sudah cukup singkat. 

Baca juga: LIPSUS: Banjir Bandang Seret Sembilan Warga, 3 Orang Tewas dan  6 Hilang 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved