Opini

Opini, Koperasi Merah Putih Akan Meningkatkan Ekonomi para Petani dan Nelayan di Desa   

Koperasi Merah Putih juga disebut Koperasi Desa. Namun demikian tidak berarti bahwa koperasi ini sama dengan Koperasi Unit Desa atau disingkat KUD.

Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Opini, Koperasi Merah Putih Akan Meningkatkan Ekonomi para Petani dan Nelayan di Desa   
POS-KUPANG.COM/HO
SOSIAL PERTANIAN - Nikolaus Serman, Pensiunan dari Fakultas Pertanian Undana, dan termasuk Pengamat Masalah Sosial Pertanian di Pedesaan.

Karena itu, tidak heran kalau pengurus-pengurus KUD banyak yang tilep uang KUD, yang pada akhirnya KUD bubar tanpa bekas. Akibat dari semua ini mempelesetkan kepanjangan dari KUD, bukan lagi Koperasi Unit Desa, tetapi  Ketua Untung Dahulu. 

Banyak orang berpikir, jangan-jangan nanti Koperasi Merah Putih ini juga bernasib sama seperti apa yang terjadi pada KUD, karena keduanya merupakan badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah.

Penulis sangat yakin, kegagalan yang terjadi pada KUD tidak akan terjadi lagi pada Koperasi Merah Putih. Yang terpenting hal-hal berikut ini perlu dilakukan.  

Sebelum koperasi dibentuk di desa, petugas khusus pemerintah yang berkompeten di bidang koperasi harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang konsep koperasi merah putih, dan bagaimana peranannya dalam mendukung upaya peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Selain itu juga disosialisasikan tentang semua perangkat-perangkat yang dibutuhkan dalam mengelola sebuah koperasi, misalnya harus ada pengurus, manager, pengawas, pembukuan  yang diperlukan, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentan teknis lainnya.

Dan yang tidak kala pentingnya adalah rapat-rapat yang harus ada dalam pengelolaan sebuah koperasi, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT). Fungsi dari semua perangkat ini harus dijelaskan sebaik mungkin kepada Masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan tentang perbedaan Bank dan Koperasi. Bank adalah miliki pemilik saham sehingga keuntungan yang diperoleh Bank hanya untuk pemilik saham, sedangkan Kopersesi pemiliknya adalah semua anggota yang tergabung di dalamnya sehingga keuntungan yang diperoleh akan dibagikan kepada semua anggota secara adil sesuai dengan jasanya.

Pengurus dari Koperasi Merah Putih harus dipilih dari dan oleh anggota. Selain itu, pengurus harus memiliki kejujuran dan integritas yang tinggi, serta mempunyai kemampuan yang memadai untuk mengelola koperasi, memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan menguasai ketentuan-ketentuan yang tertuang di dalam AD dan ART. Mereka juga harus memiliki moral yang patut diteladani. 

Demikian halnya dengan anggota, mereka harus memiliki rasa cinta terhadap koperasi, taat dan patuh untuk melakasanakan kewajiban-kewajiban seperti yang teruang dalam AD dan ART, atau ketentuan-ketentuan yang menjadi kesepakatan bersama.

Anggota harus aktif berpartisipasi dalam memberikan saran dan usulan untuk memperbaiki kinerja koperasi, serta memiliki rasa empati yang tinggi terhadap anggota-anggota yang lain. Merasa takut terhadap perbuatan-perbuatan yang merugikan koperasi, dan ikut bertanggung jawab untuk memajukan koperasi.

Setiap akhir tahun buku harus dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), paling lambat pada bulan Maret tahun berikutnya.

Dalam RAT harus dilaporkan keadaan keuangan koperasi secara jujur dan obyektif oleh pengurus dan pengawas, dan memberi kesempatan kepada anggota untuk menilai, mengoreksi dan memperbaiki kinerja pengurus dan pengawas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada tahun buku berikutnya.

Kalau hal-hal tersebut di atas terlaksana dengan baik, penulis sangat yakin bahwa Koperasi Merah Putih akan sangat membantu mewujudkan peranan dari sektor pertanian, peternakan dan kelautan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa, terutama petani, peternak, dan nelayan.

Namun yang terpenting adalah petani harus memiliki motivasi yang tinggi untuk menjadi orang kaya dengan melakukan usaha di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan budidaya perairan.

Kalau semangat ini tidak ada pada diri petani, peternak dan nelayan, maka kehadiran Koperasi Merah Putih akan menjadi mubazir.  (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved