Opini
Opini: Menimbang Tarif Pajak
Secara nyata tercermin dari kontraksi laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga selama tiga kuartal tahun ini yang tumbuh dibawah 5 persen.
Oleh: Habde Adrianus Dami
Pemangku KUPANG Institut
POS-KUPANG.COM-Permasalahan dan tantangan yang kerap dihadapi oleh pemerintah adalah ketidakpastian ekonomi.
Ketidakpastian yang dimaksud adalah tidak diketahui kapan waktu dan seberapa cepat kebijakan yang diambil dapat memperbaiki kondisi ekonomi yang sedang terganggu.
Secara nyata tercermin dari kontraksi laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga selama tiga kuartal tahun ini yang tumbuh dibawah 5 persen.
Pada kuartal I-2024 hanya 4,91 persen, kuartal II-2024 4,95 persen, dan kuartal III sebesar 4,91 persen. Fluktuasi pertumbuhan konsumsi rumah tangga ini terbilang anomali.
Artinya, aktivitas ekonomi Indonesia secara tahunan hanya tumbuh 4,95 persen pada kuartal III-2024, lebih rendah dari laju pertumbuhan kuartal III-2023 sebesar 5,05 persen.
Sementara itu, konsumsi rumah tangga memang sangat mempengaruhi laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia karena porsinya terhadap struktur PDB mencapai 53,08 persen.
Selain itu, perekonomian juga mengalami deflasi lima bulan berturut-turut sejak mei hingga september 2024.
Performa ekonomi yang menurun tersebut membutuhkan peran aktif pemerintah untuk memperbaikinya melalui langkah penerbitan kebijakan fiskal.
Dalam konteks itu, pemerintah justru berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun 2025.
Namun, problemnya, apakah kenaikan tarif PPN 12 persen ini merupakan sinyal positif dan akan berdampak baik untuk perekonomian?
Atau malah sebaliknya? Lugasnya, kebijakan kenaikan PPN ini bukan berarti tak menyimpan masalah.
Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki kehati-hatian dalam menentukan kebijakan fiskal seperti kenaikan tarif PPN, agar tidak ada potensi risiko terburuk yang muncul, yang dapat mengganggu kinerja stabilisasi ekonomi yang diharapkan.
Keadilan pajak
Tidak ada suatu kebijakan yang dapat memuaskan seluruh pihak, jika di sisi kebijakan dianggap adil tetapi belum tentu adil jika di lihat dari sisi yang lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.