UMP 2025
DPRD NTT Agendakan RDP dengan Disnaker Bahas Kenaikan UMP
Untuk itu, masalah ini harus dikaji dengan cermat. Komisi V DPRD NTT, ujar dia, memastikan kesejahteraan buruh menjadi prioritas utama.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi V DPRD NTT akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) khusus membahas kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025.
Dewan merespons adanya penolakan dari kalangan pengusaha terkait dengan kenaikan UMP tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo mengatakan, kebijakan mengenai kenaikan UMP 6,5 persen itu merupakan kebijakan dari Presiden RI, Prabowo Subianto dan tertuang dalam Permenaker 16 tahun 2024.
"Dan implementasi di Provinsi memang harus memperhatikan beberapa syarat dasar tadi, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu," ujarnya, Jumat 6 Desember 2024.
Untuk itu, perlu ada perwujudan setara dari pemerintah, pengusaha dan buruh. Komisi V DPRD NTT, kata dia, harus hati-hati dalam menyikapi persoalan tersebut.
Pada sisi lain, semua pihak termasuk DPRD NTT ingin agar pertumbuhan ekonomi berjalan lancar dan pengusaha tetap eksis. Namun, DPRD NTT juga tidak menutup dengan buruh.
"Tapi di sisi lain, kami punya keberpihakan yang jelas pada nasib buruh kita. Tanggal 10-13 (Desember 2024) nanti komisi V akan RDP khusus dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ini menjadi agenda khusus kami dibahas," katanya.
Politisi Demokrat itu mengaku sudah mendengar mengenai penolakan dari pengusaha menyangkut kenaikan UMP tahun 2025.
Winston mengritik para pengusaha yang kerap tidak mengikuti ketentuan dari ketetapan UMP. Banyak temuan dari hasil sidak yang dilakukan DPRD menemukan pembayaran upah ke buruh masih belum memenuhi UMP yang ditetapkan.
"Tapi UMP selama ini, sesuatu yang begitu mudahnya dikhianati oleh pengusaha. Kita taruh 2 juta tapi kita periksa kerja ke pembayaran gaji ke buruh kita kan masih sangat jauh dibawah itu. Kami sidak kemana-mana itu tidak dikerjakan, tidak diimplementasi," ujarnya.
Untuk itu, masalah ini harus dikaji dengan cermat. Komisi V DPRD NTT, ujar dia, memastikan kesejahteraan buruh menjadi prioritas utama.
Baca juga: Buruh Tentang Apindo NTT Soal Penolakan Kenaikan UMP
Winston Rondo menyebut, perlu ada formula terbaik bagi pengusaha dan buruh.
"Semua pihak perlu duduk bersama dan membicarakannya. Mundur satu langkah tidak apa-apa tapi kita bisa maju lebih lincah ke depannya. Kami akan sangat serius dan mendorong semua pihak agar bisa duduk bersama. Ini sesuatu yang tiap tahun kita hadapi, saya kira keberatan pengusaha harus kita pertimbangkan tapi kesejahteraan buruh juga harus diutamakan," ujarnya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.