Happy Ending! Perjuangan Hakim Tuntut Kenaikan Gaji Direstui Menteri Keuangan

Ibarat happy ending, itulah yang dirasakan para hakim se-Indonesia saat ini. Tuntutan kenaikan gaji langsung direstu oleh pemerintah melalui Menkeu RI

Editor: Frans Krowin
Youtube/CNBC Indonesia
DIRESTUI – Para hakim memberikan apresiasi kepada pemerintah, karena hanya sekali minta kenaikan gaji dan tunjangan hal itu langsung merestui. Bahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengiyakan hal itu. 

Sementara sidang di Pengadilan negeri Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh ditunda.

Humas PN Lhoksukon, Yusmadi menyebut, sebanyak 17 perkara ditunda karena delapan hakimnya ikut cuti massal. Banyak dari mereka menyidangkan perkara tindak pidana umum. 

Menurut Yusmadi, dalam sehari delapan hakim itu bisa menyidangkan 17 perkara.

“Tuntutannya sama dengan teman-teman seluruh Indonesia. Meminta negara untuk meningkatkan kesejahteraan hakim,” terang Ismadi.

Ada juga sebanyak 19 hakim Pengadilan Negeri Mataram mengikuti aksi cuti massal sejak Senin hingga Jumat pekan ini. 

Juru Bicara PN Mataram, Kelik Trimargo mengatakan, aksi ini sebagai bentuk sikap karena gaji dan tunjangan hakim tidak disesuaikan dalam 12 tahun. 

Baca juga: Ombudsman NTT Sebut Ancaman Aksi Mogok Hakim Menganggu Layanan Pengadilan

"Selama 12 tahun tunjangan hakim se-Indonesia tidak pernah diperhatikan," kata Kelik saat ditemui di kantornya.

Kelik pun menunjukkan bagaimana suasana gedung PN Mataram yang sepi dan hanya terlihat beberapa pegawai, sopir, dan petugas security. 

Ia menilai, pemerintah telah mengabaikan kesejahteraan para hakim, baik dalam sarana hingga jaminan keamanan. “Apalagi di luar pulau Jawa, tidak pernah ada perhatian,” tutur Kelik. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved