PPPK 2025
Baru Saja Disetujui Sri Mulyani, Ini Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia
Baru saja disetujui Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani, ini Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Baru saja disetujui Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani, ini Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia.
Pemerintah baru saja membuat kebijakan afirmasi untuk Honorer yang tidak lulus CPNS 2024 dan PPPK 2024 melalui PPPK Paruh Waktu 2025.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 diatur melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025.
Surat itu berisi tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu yang dimulai sejak 7 Agustus 2025 hingga 20 Agustus 2025. Waktu yang singkat ini menunjukkan keseriusan pemerintah, sekaligus menuntut kecepatan dari instansi terkait.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah melalui Menkeu, Sri Mulyani merancang Skema Gaji untuk PPPK Paruh Waktu 2025.
Baca juga: Tidak Dibuka Untuk Umum, Ini Syarat Honorer Bisa Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya
Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, disebutkan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 paling sedikit atau minimal sama dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Sumber pendanaan untuk gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, PPPK Paruh Waktu 2025 pun juga akan mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai aturan, Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diprediksi tidak jauh berbeda dengan standar upah di suatu wilayah, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan UMP di setiap daerah berbeda-beda.
Nah berikut ini Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 merujuk UMP di masing-masing wilayah di Indonesia:
Baca juga: 7 Kategori Non-ASN yang Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Aceh Rp 3.685.616
Kepulauan Riau Rp3.623.624
Bengkulu Rp2.670.039
Lampung Rp2.893.069
Bangka Belitung Rp3.876.600
Banten Rp2.905.199
Jakarta Rp5.396.760
Jawa Barat Rp2.191.232
Jawa Timur Rp2.305.984
DIY Yogyakarta Rp2.264.080
Bali Rp2.996.560
Maluku Utara Rp3.408.000
Sulawesi Tengah Rp2.914.583
Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
Gorontalo Rp3.221.731
Kalimantan Barat Rp2.878.286
Kalimantan Utara Rp3.580.160
Papua Rp4.285.848
Penegasan BKN
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu. Artinya, instansi yang tidak mengirimkan usulan hingga batas akhir akan dianggap tidak membutuhkan tenaga PPPK paruh waktu.
Keputusan ini membuat banyak honorer cemas, namun juga berharap agar instansi tempat mereka bekerja tidak melewatkan kesempatan emas ini.
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Sri Mulyani
Menteri Keuangan
Menkeu
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita pos kupang hari ini
Kepala BKN Ingatkan Instansi Segera Tuntaskan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
BKN Tolak 66.495 Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Inilah 11 Instansi yang Sudah Umumkan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Usulan Instansi di Daerahmu! |
![]() |
---|
Cara Cek Nama Honorer di Database BKN yang Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Syarat dan Jadwal Lengkapnya |
![]() |
---|
Rekrutmen PPPK Jalur Afirmasi Berakhir 2025, Kepala BKN: Tahun Depan Seleksi CASN Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.