Sekolah Kedinasan

Tak Ada Lagi Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Sekolah Kedinasan pada 2026

Anggaran sekolah kedinasan ini sebelumnya diprotes kementerian hingga MPR/DPR karena dinilai tidak adil besarannya.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

POS-KUPANG.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan anggaran sekolah kedinasan tidak masuk dalam Anggaran Pendidikan 2026. Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR pada Kamis (21/8/2025) lalu. 

"Sekolah kedinasan tidak masuk di dalam Anggaran Pendidikan. Jadi ini adalah untuk sekolah-sekolah dari mulai PAUD, SD, SMP, SMA, madrasah, maupun perguruan tinggi. Dan untuk siswa-mahasiswa, guru, dosen, tenaga pendidik maupun sekolah dan kampus. Bahkan untuk guru dan dosen non PNS pun juga mendapatkan TPG," ungkap Sri Mulyani dikutip dari Kompas.  

Dia mengatakan, "Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita, 20 persen dijaga terhadap keseluruhan belanja."

Sebelumnya,masalah anggaran sekolah kedinasan dinilai sangat besar. Anggaran sekolah kedinasan ini sebelumnya diprotes kementerian hingga MPR/DPR karena dinilai tidak adil besarannya.

Sebab biaya pendidikan sekolah kedinasan ternyata lebih besar daripada anggaran untuk pendidikan formal mulai dari SD hingga kuliah.

Baca juga: Kemenkes Disarankan Mendirikan Sekolah Kedinasan Dokter Spesialis

Menurut Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng, data alokasi APBN bidang pendidikan tahun 2025 sebesar Rp 297,2 triliun.

Namun, ternyata anggaran terbesar justru dialokasikan untuk pendidikan kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun yang melebihi alokasi untuk pendidikan formal dengan besar alokasi Rp 91,2 triliun.

Demikian juga dengan dan program strategis seperti PIP (Program Indonesia Pintar), riset, serta infrastruktur sekolah sebanyak juga hanya dialokasikan sebesar Rp 101,5 triliun.

"Kenyataan di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan tahun 2025 sebesar Rp 297,2 triliun, terlihat bahwa anggaran terbesar justru dialokasikan untuk Pendidikan Kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun," kata Mekeng dikutip dari laman resmi MPR, Selasa (29/7/2025).

"Melampaui alokasi untuk pendidikan formal Rp 91,2 triliun dan program strategis seperti PIP, riset, serta infrastruktur sekolah sebanyak Rp101,5 triliun," lanjut dia.

Namun dalam rapat sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran sekolah kedinasan tidak berasal dari alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menjelaskan dalam PP 48/2008, anggaran pendidikan kedinasan tidak termasuk ke dalam anggaran pendidikan. Sehingga pada tahun 2026 memang tidak ada alokasi untuk sekolah kedinasan.

Alokasi Anggaran Pendidikan 2026

Sri Mulyani memaparkan 1 dari 3 klaster Anggaran Pendidikan dengan penerima manfaat Kampus dan Sekolah dengan total Rp 150,1 triliun.

Dari jumlah itu Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) mencapai Rp 9,4 triliun untuk 201 PTN/Lembaga.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved