Opini
Opini: Pilkada 2024, Jadilah Pemilih Cerdas
Pilihan yang didasarkan pada SARA berpotensi menutup mata terhadap kualitas, kompetensi, dan rekam jejak seorang calon.
Drs. Yosafat Koli, M.Si
Ketua/Anggota KPU Kabupaten Ngada 2003-2013, Anggota KPU Provinsi NTT 2013-2024
POS-KUPANG.COM - Pilkada serentak 27 November 2024 di seluruh daerah di tanah air menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi.
Di Nusa Tenggara Timur pemilih akan menentukan 85 pasangan calon, 3 paslon Calon Gubernur/Wagub dan 82 Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana masyarakat dapat menghindari jebakan politik identitas, memilih calon pemimpin berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan (SARA).
Dalam konteks demokrasi modern, pemilih yang kritis dan cerdas adalah kunci untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan visi yang jelas untuk memajukan daerah.
Alasan klasik mengapa politik identitas sering menjadi alat kampanye yang kuat adalah karena kedekatan emosional yang ditimbulkan dari perasaan kesamaan identitas, suku, agama, ras dan golongan.
Namun, memilih pemimpin tidak bisa didasarkan pada perasaan atau kedekatan identitas semata.
Pilihan yang didasarkan pada SARA berpotensi menutup mata terhadap kualitas, kompetensi, dan rekam jejak seorang calon.
Dalam menentukan pilihan, pemilih perlu sadar bahwa memilih pemimpin yang hanya mengandalkan identitas tertentu tanpa memperhatikan visi, program, atau kemampuannya, akan berdampak negatif pada masa depan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemilih harus mampu menilai calon berdasarkan kapasitasnya, bukan sekadar kesamaan agama, suku, atau kelompok sosial.
Pemilih yang Kritis dan Cerdas
Menjadi pemilih yang kritis dan cerdas, artinya mampu memanfaatkan informasi yang ada secara objektif untuk menentukan pilihan yang tepat.
Berikut adalah beberapa kriteria dan standar yang dapat dijadikan acuan bagi masyarakat dalam memilih calon pemimpin yang tepat:
Pertama, rekam jejak dan pengalaman. Pemilih harus memeriksa rekam jejak calon, baik dalam kepemimpinan sebelumnya, kontribusi terhadap masyarakat, maupun prestasi yang telah dicapai.
Pemimpin yang baik adalah mereka yang sudah terbukti mampu membawa perubahan positif dan memiliki komitmen yang jelas terhadap kemajuan daerahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.