Opini
Opini: Paul Sinlaeloe Aktivis HAM Indonesia 1973-2023
IRGSC adalah salah satu dari tiga kantor tempat nongkrong Paul, selain PIAR dan WALHI. Cukup lama, tulisan ini baru bisa dibuka kembali.
Oleh: Dominggus Elcid Li
Peneliti IRGSC, anggota Forum Academia NTT (FAN)
POS-KUPANG.COM - Tidak terasa sudah setahun lebih Paul Sinlaeloe berpulang. Paul SinlaEloE adalah aktivis HAM Indonesia yang berkiprah di Kupang, NTT dan berpulang pada tanggal 27 Januari 2023, setelah kritis selama 10 hari.
Kepulangannya mengagetkan bagi sebagian yang tidak mendapat informasi bahwa Paul tidak sadarkan diri sejak sejak ia diantarkan ke RS Kota Kupang SK Lerrick pagi hari tanggal 17 Januari 2023.
Malamnya tanggal 16 Januari, Paul masih begadang, ia meneliti ulang naskah KUHAP yang baru, sebelum serangan jantung menjelang subuh.
Tulisan ini seharusnya diterbitkan di tahun 2023 lalu, dan diingatkan untuk dipublikasikan, setelah kami bersama-sama memasang foto Paul Sinlaeloe di dinding para sahabat (hall of friends) yang kami dedikasikan di kantor IRGSC ( Institute of Resource Governance and Social Change) minggu lalu.
IRGSC adalah salah satu dari tiga kantor tempat nongkrong Paul, selain PIAR dan WALHI. Cukup lama, tulisan ini baru bisa dibuka kembali.
Sebagai seorang penulis buku, Paul terkenal total dalam bekerja. Ia jarang membaca setengah-setengah.
Topik yang ia sukai akan digumuli, dibedah, dikunyah, dan muncullah buku baru. Buku ‘Tindak Pidana Perdagangan Orang’ yang diterbitkan Setara Press tahun 2017 adalah salah satu buktinya.
Di tengah minimnya buku terkait tindak pidana perdagangan orang, bukunya hadir dan menjadi referensi. Buku itu merupakan hasil dari riset aksi yang intensif dilakukan selama 4 tahun.
Dengan caranya ini ‘Om Pol’ mengkristalkan pencariannya dalam tulisan, yang kemudian dipadatkan menjadi buku. Beberapa naskah buku masih dalam antrian penerbit, dan satu draft buku sedang ia persiapkan untuk terbit. Kami berharap naskahnya bisa tetap diterbitkan.
Sebagai penulis cum aktivis, Paul termasuk orang yang nyentrik. Ia bukan tipikal aktivis ‘hasil kaderisasi’, Paul lebih merupakan produk tunggal hasil lanjutan pencariannya sendiri yang besar karena pencariannya.
Contohnya, ia hanya membalas begini ‘Om, Profesor ini, atau Si A mengutip beta pung buku…’, ketika kami bercanda, ‘kapan Paul akan pergi sekolah’. Ia pantas berkata seperti itu karena bukunya pun dikutip dalam putusan MA, terkait putusan menyangkut perdagangan orang.
Paul adalah penulis yang tekun, dan disiplin. Saya sendiri yakin jika kala itu Paul bersekolah hingga jenjang Doktor Hukum, Paul akan menjadi pemikir kaliber. Ya, sayang ‘kerinduan itu’ digariskan berbeda oleh Sang Khalik.
Tapi, seperti mazhab penulis buku ‘Sekolah itu Candu’ dari Bang Roem Topatimasang, orang tidak perlu sekolah serius-serius sampai ‘S-teler’, jika mampu disiplin berpikir serius dengan tekun.
Lebih jauh lagi, Paul adalah tipe pencari yang tekun ia beredar dari rumah komunitas satu ke lainnya mencari kawan diskusi, maupun untuk berbagi ilmu pada yang muda-muda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Aktivis-HAM-Paul-Sinlaeloe.jpg)