Opini Pos Kupang
Menyoroti Kebijakan Pemda NTT Soal Jembatan Palmerah
Opini Andre Koreh menyoroti kebijakan Pemda NTT soal pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah di Kabupaten Flores Timur
Oleh : Andre Koreh *)
POS-KUPANG.COM - Ada sikap inkonsistensi dan ironis yang ditunjukkan Pejabat Pemda NTT dalam menyikapi kelanjutan Pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah.
Betapa tidak, 8 tahun lalu ( 2016 ) Pemda NTT mengalokasikan dana APBD NTT sebesar Rp 1,5 miliar untuk membiayai belanja modal dalam bentuk Pra Feasibility Study ( Pra FS ) guna meneliti kelayakan pembangunan Jembatan Antar-Pulau yang menghubungkan Pulau Flores dan Pulau Adonara sebagai bagian dari realisasi RTRW ( Rencana Tata Ruang Wilayah NTT ) Kabupaten Flores Timur.
Hasil Pra FS ini dilanjutkan dengan pembuatan Feasibility Study ( FS ) pada tahun 2017 menggunakan dana APBN sebesar Rp 10 miliar ( terpakai lebih kurang Rp 7,5 miliar).
Setelah kedua study ini, dilanjutkan lagi dengan beberapa study lanjutan yang dibiayai sepenuhnya oleh PT Tidal Bridge Indonesia sebagai investor dan sebagai mitra pembiayaan dari PT. PLN Persero, antara lain kelanjutan Feasibilty Study dan Pra Desain Jembatan, Study AMDAL Nasional dan AMDAL Internasional ( ESIA), untuk menilai dampak lingkungan akibat dibangunnya jembatan ini.
Kemudian dilakukan pula Study Konektivitas sebagai salah satu prasyarat yang diminta oleh PT. PLN Persero karena revenew atau benefit dari pembangunan jembatan ini adalah terpasangnya turbin di badan jembatan yang menghasilkan energi listrik ( power plant) untuk memanfaatkan kekuatan arus laut Gonzalo ( serigala/ Spanyol ).
Listrik yang dihasilkan akan dibeli oleh PLN sebagai energi baru terbarukan ( EBT )dengan potensi 300 MW (tahap awal akan terpasang 40 MW ) sehingga perlu dikaji apakah listrik yang dihasilkan bisa terkoneksi sesuai standar keamanan dan kebutuhan sistem jaringan listrik eksisiting milik PLN.
Dilanjutkan dengan pengujian teknis oleh lembaga Pendidikan Tinggi ITS ( Institut Teknologi Surabaya ) untuk membandingkan secara akademik sebagai “second opinion “ atas berbagai study terdahulu.
Baca juga: Opini : Sekali Lagi Tentang Pinjaman Daerah
Semua study dan kajian yang dilakukan, dalam berbagai tahapan analisa, kajian dan penilaian, hasil study mengindikasikan bahwa pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah layak dikerjakan, karena sudah layak secara teknis, layak lingkungan, layak pula secara ekonomis.
Artinya dari sisi pembiayaan dan sumber dana serta benefit yang didapat dan resiko yang ditimbulkan, proyek ini sangat menguntungkan warga Flotim dan NTT secara khusus dan Pemerintah Indonesia pada umumnya.
Disamping itu hasil dari dua study awal yang dibiayai APBD NTT dan APBN Kementerian PUPR, berbentuk dokumen study perencanaan menjadi Aset Pemda NTT dan Kementerian PUPR RI.
Dari fakta ini, Pemda NTT sejak awal memang berniat dan mendukung sepenuhnya bahkan mendorong jembatan ini terealisasi.
Namun setelah sekian jauh perjalanan rencana jembatan ini sejak 2016 , sikap Pemda NTT mulai “berubah “ pada tahun 2019, dengan alasan yang tidak jelas, terkesan “dingin”,menghindar dan cenderung tidak bersikap walau berbagai upaya pendekatan sudah dilakukan.
Terindikasi dari respon Pemda NTT terhadap dua surat PT. Tidal Bridge Indonesia masing masing surat No. 034- OL / I / 2019, tanggal 10 Januari 2019 tentang “Realisasi Pembangunan PLTAL Pancasila Palmerah Tidal Bridge” , diterima oleh Gubernur NTT saat itu dengan respon disposisi “untuk diketahui“, padahal isinya Permohonan Respon Pemda NTT soal Amdal Internasional ( ESIA ).
Menyusul surat kedua No.048-OL/ XI/ 2023 Tgl. 23 November 2023 , tentang : “Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut ( PLTAL) Larantuka - NTT” yang ditujukan kapada Pj. Gubernur NTT, isinya meminta agar Pemda NTT mendukung proses perizinan pembangunan Jembatan Palmerah.
Baca juga: Opini: Pinjaman Daerah, Solusi atau Masalah?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Opini-Andre-Koreh-Sekali-Lagi-Tentang-Pinjaman-Daerah.jpg)