Minggu, 17 Mei 2026

Opini Pos Kupang

Menyoroti Kebijakan Pemda NTT Soal Jembatan Palmerah

Opini Andre Koreh menyoroti kebijakan Pemda NTT soal pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah di Kabupaten Flores Timur

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-
Dr. Ir. Andre W Koreh, MT 

Surat kedua ini belum direspon Pj. Gubernur NTT hingga opini ini dibuat.

Sikap “ dingin “ Pemda NTT ini adalah bentuk inkonsisten terhadap kelanjutan proyek yang bermula dari PFS ( Pra Feasibilty Study ) yang justru dibiayai APBD NTT sendiri 8 tahun lalu.

Di sisi lain , hasil study yang berbentuk dokumen PFS, adalah aset tidak bergerak yang mestinya juga dioptimalkan pemanfaatannya oleh Pemda NTT

Menjadi aneh ketika di penghujung rangkaian study ini, sikap Pemda NTT  justeru “ tidak bersikap”.

Kalaupun ada sikap hati-hati, keraguan dll, justru perlu ada respon balik, untuk mengetahui di titik mana kehati- hatian itu sehingga ada ruang untuk menjelaskan berbagai keraguan.

Padahal ada keuangan negara yang sudah dikeluarkan sejak 2016/2017. Justeru jika tidak bersikap, kebijakan ini bisa dikategorikan sebagai kebijakan yang merugikan keuangan negara dengan kondisi total lost. Karena dana Rp  1,5 miliar APBD NTT 2016 dan Rp 7,5 miliar APBN 2017, kelanjutannya tidak memberi manfaat apapun bagi rakyat NTT sebagaimana tujuan awal saat diusulkan pemerintah pada waktu itu saat pembahasan anggaran dengan DPRD NTT dan DPR RI kala itu,  hingga akhirnya masuk dalam Perda APBD NTT tahun, 2016 dan UU APBN 2017. 

Apalagi hasil semua rangkaian study menunjukan, jembatan ini sangat layak dibangun.

Dibalik “sikap tidak bersikap” - nya Pemda NTT, terhadap kelanjutan proyek ini, muncul “perilaku ironi Pemda NTT” yakni sikap berkeras dan ngototnya untuk meloloskan  dengan segala cara kebijakan pinjaman daerah melalui dana PEN  sebesar Rp 1,03 triliun, pinjaman reguler sebesar Rp 339 miliar dengan risiko membayar pokok dan bunga pinjaman 6,3 persen per tahun atau setara Rp 200 miliar per tahun hingga 2028.

Kebijakan pinjaman ini, apapun alasannya, jelas membebani fiskal daerah, sehingga butuh solusi strategis dengan sinergitas tinggi di berbagai sektor, di antaranya memberi kemudahan bagi investor yang mau menanamkan modalnya untuk memperkuat fiscal  daerah.

Namun ironisnya, disaat ada investor yang mau menanamkan modalnya sebesar $300 jt USA ,atau +\~ Rp 4,5  triliun dalam bentuk Loan dengan bunga rendah, itupun bukan menjadi tanggungan Pemda NTT,  sehingga minim resiko karena apapun resiko, semisal gagal, kerugian, dll ditanggung seluruhnya oleh investor kecuali pembebasan lahan, dukungan sosial dan kelengkapan  administrasi pemerintahan, Justeru Pemda NTT “ bersikap untuk tidak bersikap. “

Padahal posisi Pemda NTT hanya sebagai penerima manfaat jembatan yang ada turbin pembangkit energi listriknya.

Baca juga: Opini Andre Koreh: Ahli, Penilai Ahli dan Profesi Insinyur dalam Tipikor

Di sisi lain ada  pinjaman daerah dengan beban bunga yang menggerus fiscal daerah melalui pemotongan DAU/ DAK tiap tahun, Pemda NTT bersikap seakan itu bukan masalah?  Sungguh sebuah ironi kebijakan publik yang tidak bijak dan patut dipertanyakan komitmen pelayanan publik para pengambil kebijakan.

Ataukah ada alasan lain sebagai argumen yang lebih rasional ? 

Beredar informasi lain ( semoga informasi ini tidak benar) bahwa untuk membangun proyek ini telah disiapkan investor lain yang katanya lebih siap dan lebih bagus dari apa yang selama ini sudah dilakukan  PT. Tidal Bridge Indonesia.

Siapa dan dari mana investor lain itu ? Sejauh mana kesiapannya dan apanya yang lebih bagus, juga belum jelas.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved