Opini
Opini: Solusi Mengatasi Kemiskinan Ekstrem
PBB mendefinisikan kemiskinan ekstrem sebagai suatu kondisi yang ditandai dengan hilangnya kebutuhan dasar manusia secara parah.
Oleh Yosua Noak Douw
Doktor Lulusan Universitas Cenderawasih Jayapura, Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan
POS-KUPANG.COM - Opini ini diawali dengan pertanyaan, apa yang dimaksud kemiskinan ekstrem?
Pertanyaan serupa juga muncul dalam benak saat penulis menjadi pemateri dalam sebuah pertemuan yang membahas kemiskinan ekstrem di Papua?
Ihwal apa yang dimaksud kemiskinan ekstrem tentu saja dapat diajukan berbagai lembaga lokal, nasional hingga global, aktivis non-government organization (NGO) yang concern di bidang pemberdayaan masyarakat atau siapapun termasuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Bank Dunia.
Pada 1992 Majelis Umum PBB menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia.
Penetapan tersebut tercantum dalam Resolusi Nomor 47/196. Pada peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia 17 Oktober 2023, PBB menyoroti pekerjaan layak dan perlindungan sosial, menerapkan martabat bagi semua orang.
Sorotan tersebut beralasan mengingat telah terjadi penurunan kemiskinan berkelanjutan (sustainable) selama beberapa dekade, periode krisis, dan guncangan yang tumpang tindih berujung tiga tahun kemajuan hilang antara tahun 2020 dan 2022.
PBB mendefinisikan kemiskinan ekstrem sebagai suatu kondisi yang ditandai dengan hilangnya kebutuhan dasar manusia secara parah, termasuk makanan, air minum yang aman, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan informasi. Kemiskinan ekstrem adalah jenis kemiskinan yang paling parah.
Kemiskinan ekstrem sedikit lebih luas dari definisi kemiskinan sekadar kurangnya pendapatan dan sumber daya produktif untuk menjamin mata pencaharian yang berkelanjutan.
Tahun lalu, PBB bahkan menyebut hampir 600 penduduk dunia masih terus berjuang untuk keluar dari kemiskinan ekstrim tahun 2030. Dunia diprediksi kelimpungan mencapai tujuan global mengakhiri kemiskinan ekstrem pada tahun itu.
Konteks nasional
Berbagai upaya mengurai kemiskinan hingga kemiskinan terus digalakkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf bersama jajaran kementerian serta lembaga dan pemerintah mulai dari pusat hingga daerah melalui kebijakan konkrit.
Hal tersebut sebagai bagian penting agenda nasional agar kemiskinan perlahan diatasi mengingat jumlah penduduk miskin terutama di wilayah pedesaan masih terjadi.
Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat pada pekan kedua Juli 2023 merilis, persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen, menurun 0,21 persen poin terhadap September 2022 dan menurun 0,18 persen poin terhadap Maret 2022.
Sedangkan, jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang. Atau menurun 0,46 juta orang terhadap September 2022 dan menurun 0,26 juta orang terhadap Maret 2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.