Uang Kuliah Tunggal Undana
Mahasiswa Undana Keluhkan Uang Kuliah Tunggal, Bagaimana Regulasi Kemendikbud Ristek?
Kegelisahan para mahasiwa Undana Kupang terkait UKT itu sebelumnya viral usai dicurhat di media sosial.
POS-KUPANG.COM - Sejumlah mahasiswa Universitas Nusa Cendana Kupang (Undana Kupang) melakukan protes terhadap penetapan Uang Kuliah Tunggal atau UKT di kampus negeri tersebut.
Para mahasiswa datang bersama sejumlah orang tua dan wali untuk melakukan protes terhadap penetapan UKT dengan mendatangi Rektorat Undana Kupang pada Senin 17 Juli 2023 pagi.
Kepada Rektor Undana Kupang , Prof. Dr. drh. Maxs UE. Sanam, M.Sc, mahasiswa yang diwakili pengurus BEM PT dan orang tua menyampaikan keberatan terhadap UKT tahun ajaran 2023-2024. Para orang tua mengaku kesulitan untuk membayar UKT yang makin tinggi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Baru Undana Keluhkan Mahalnya Uang Kuliah Tunggal
Baca juga: Orang Tua dan Mahasiswa Protes Uang Kuliah Tunggal Undana Kupang
Kegelisahan para mahasiwa Undana Kupang terkait UKT itu sebelumnya viral usai dicurhat di media sosial. Dalam grup Facebook Forum Kota Kupang, akun mahasiwa mengeluhkan tingginya UKT yang ditetapkan.
"Undana, Univ Negeri rasa Swasta...Biaya UKT mahasiswa baru 9jt - 25 jta," demikian pernyataan yang dishare ke akun grup Forum Kota Kupang.
Mereka juga menyindir Undana memanen bayak uang dari biaya UKT mahasiswa baru. "PANEN RAYA," tulis netizen.
Orang tua salah satu mahasiswa baru Undana juga mengeluhkan Uang Kuliah Tunggal. Pria yang meminta namanya dirahasiakan ini mengungkapkan bahwa anaknya lolos masuk Undana melalui jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
Menurut dia, biaya UKT yang ditetapkan Undana Kupang sangat mahal. "Sebagai orang tua, saya nilai biaya UKT di Undana bagi calon mahasiswa yang lolos SBMPTN sangat mahal," katanya, Sabtu 15 Juli 2023.
Berdasarkan informasi online yang diperoleh dari pihak Undana Kupang, anaknya masuk dalam kategori 10, dimana calon mahasiswa yang masuk kategori 10 itu pendapatan perbulan orang tuanya Rp 30 juta ke atas.
"Penetapan ini tidak sesuai dengan kenyataan. Saya ini ASN golongan III dengan gaji paling tinggi Rp 4 juta perbulan," ungkapnya.
Baca juga: Polemik Uang Kuliah Tunggal, Kepala Dinas Pendidikan NTT: Undana Jangan Terjebak Kapitalis Akademik
Baca juga: Mahasiswa Keluhkan Uang Kuliah Tunggal, Rektor Undana: Sudah Berlaku Beberapa Tahun
Tidak puas dengan informasi tersebut, dia pun mencaritahu di internet. Seharusnya anaknya harus masuk dalam kategori 4 atau 5 dengan UKT per semester Rp 3-4 juta.
Anaknya telah mendaftar di Undana Kupang, dan wajib membayar UKT sebesar Rp 6 juta. "Namun saya belum membayar UKT karena tidak sesuai dengan informasi yang saya peroleh," ujar dia.
Masih menurut dia, biaya UKT Undana Kupang lebih mahal jika dibandingkan dengan Perguruan Tinggi swasta. Dia telah berkoordinasi dengan pihak kampus Undana Kupang, tapi belum mendapatkan respon.
Penjelasan LLDIKTI Wilayah XV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.