Uang Kuliah Tunggal Undana

Mahasiswa Undana Keluhkan Uang Kuliah Tunggal, Bagaimana Regulasi Kemendikbud Ristek?

Kegelisahan para mahasiwa Undana Kupang terkait UKT itu sebelumnya viral usai dicurhat di media sosial.

|
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DIALOG - Sejumlah orang tua dan mahasiswa di Undana Kupang saat berdialog dengan rektor Undana Kupang Prof Maxs Sanam 

Pasal 9 Ayat (4) menyebut, dalam hal mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa mengalami penurunan kemampuan ekonomi, antara lain dikarenakan bencana
alam dan/atau non-alam, mahasiswa dapat mengajukan: a. pembebasan sementara UKT; b. pengurangan UKT; c. perubahan kelompok UKT; atau d. pembayaran UKT secara mengangsur. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved