Flores Timur Terkini
Tunjangan Rumah DPRD Flores Timur Tembus Rp 2,3 Miliar per Tahun
Setelah dipotong pajak, para wakil rakyat ini menerima gaji Rp 20.000.000. Ini masih belum terhitung dengan uang perjalanan dinas, reses, dan laiN
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Tiga pimpinan dan anggota DPRD Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima tunjangan rumah setiap bulan Rp 194.000.000 atau total Rp 2.328.000.000 setahun.
Rinciannya, berdasarkan data yang dihimpun, tunjangan rumah Ketua DPRD Flores Timur Rp 12.000.000/bulan, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II masing-masing Rp 10.000.000/bulan, kemudian 27 anggota masing-masing Rp 6.000.000/bulan.
Selian tunjangan dengan nilai fantastis untuk ukuran harga sewa rumah di Larantuka, DPRD juga mendapat tunjangan komunikasi intensif, tunjangan transportasi.
Setelah dipotong pajak, para wakil rakyat ini menerima gaji Rp 20.000.000. Ini masih belum terhitung dengan uang perjalanan dinas, reses, dan lain-lainnya.
Tunjangan rumah ini disorot Ketua GMNI Flores Timur, Krisantus Kenato, Rabu (03/09/25), yang menilai tunjangan rumah untuk wakil rakyat tak sesuai karena terpaut jauh dengan sewa rumah umumnya di Kota Larantuka, yang diperkirakan Rp 15.000.000 setahun.
Krisatus mengkalkulasikan, selama lima tahun atau periode DPRD 2024-2029, anggaran untuk tunjangan rumah mencapai Rp 10.000.000.000 lebih.
Baca juga: Bupati Flores Timur Minta Warga Tak Terprovokasi
Ia juga meminta pimpinan DPRD menjelaskan tunjangan rumah apakah termasuk dengan belanja isi perabot di dalamnya, ataukah seperti apa.
Atas realitas ini, GMNI Flores Timur mendesak Pemerintah setempat untuk meninjau kembali tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD, dengan melihat kondisi keuangan saat ini.
"Ini angka yang fantastis. Berharap ini ditinjau kembali dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, atau bila perlu tunjangannya dikurangi sesuai angka yang realistis dengan harga sewa perumahan di Larantuka," katanya.
Lembaga DPRD Flores Timur juga sempat berwacana untuk menaikan tunjangan, namun telah dimentahkan sebelum dibawa ke sidang paripurna lantaran kondisi keuangan daerah tak memungkinkan.
Ketua DPRD Flores Timur, Albert Ola Sinuor, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi sejak Selasa (02/09/25) siang hingga hari ini, Rabu (03/09/25) siang. (cbl)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
DPRD Desak Pemda Flotim Koordinasi Bea Cukai Tertibkan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Dukung Pemda Flotim, Feris Minta Hasil Studi UGM Soal BUMD Dikaji Banding |
![]() |
---|
Bupati Flores Timur Minta Warga Tak Terprovokasi |
![]() |
---|
Panen Ikan di Muro mulai Dibuka Pasca Ditutup Dua Tahun, Ini Reaksi Masyarakat |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Sudah Banjir Flotim, Pemda Janji Tindak, Polres Flotim dan BPOM Bikin Apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.