Uang Kuliah Tunggal Undana

Polemik Uang Kuliah Tunggal, Kepala Dinas Pendidikan NTT: Undana Jangan Terjebak Kapitalis Akademik

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menanggapi polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru Undana Kupang.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prodvinsi NTT Linus Lusi. 

"Kita harus menyeleksi lagi sehingga mengeluarkan kurang lebih 1.200 orang itu. Itu jumlah yang besar. Kalau dia tidak dapat KIP kuliah maka dia harus bayar UKT secara normal. Ini mekanisme yang berlaku sekian lama tahun," ujarnya.

Ia memaklumi ada mahasiswa yang dikategorikan tidak mampu sehingga perlu ada skema seperti melalui KIP kuliah ini.

Masalahnya, lanjut Prof Maxs Sanam, ketika mahasiswa mengisi data saat proses pendaftaran terjadi kekeliruan.

Bahkan ada yang diduga sengaja memberikan informasi yang seolah mahasiswa itu tidak mampu. Alhasil, saat sistem mendeteksi itu, maka UKT yang diberikan pun secara normal sesuai dengan kondisi ril mahasiswa itu.

Prof Maxs Sanam menyebut, ada mahasiswa yang menyampaikan informasi bahwa penghasilan orang tua Rp 500 ribu tetapi menyekolahkan empat orang anak. Informasi ini baginya tidak masuk akal.

Sistem yang digunakan saat ini tidak lagi menggunakan sesi wawancara tatap muka. Mahasiswa diminta untuk mengisi sejumlah syarat yang ada dalam sistem sehingga tidak ada tendensi tertentu dalam proses ini.

Proses itu bukan dilakukan verifikasi hingga ke bukti pembayaran listrik.

Baca juga: Pesan Rektor Undana Kupang Bagi Dua Guru Besar Usai Dikukuhkan

"Saya melihat dari KIP kuliah kemudian secara psikologis mereka bilang, wah ini mau darimana. Kuliah ya harus siap uang dong, berapa pun juga. Tiap tahun kita begitu, verifikasi fan validasi ulang, banyak yang akhirnya dibatalkan KIP nya," jelasnya.

Sisi lain, pengaruh UKT juga dilihat dari program studi. Jika program studi itu memiliki akreditasi baik sekali atau unggul, UKT bisa saja lebih tinggi.

Prof Maxs Sanam menjelaskan, tidak semua mahasiswa dikenakan UKT yang paling tinggi. Dari sekian mahasiswa yang diterima tiap program studi, hanya ada beberapa orang yang dikenakan biaya UKT tertinggi.

Lain hal dengan angka UKT di Fakultas Kedokteran Hewan berada di angka Rp 9-10 juta. Jika sebelumnya Undana hanya sampai di level 1-7 dengan UKT berada di paling tinggi Rp 5-7 juta, seiring perubahan aturan itu maka ada peningkatan sedikit.

"Peningkatan untuk apa? Dia mensubsidi anak-anak yang ada mendapat level 1,2,3 dan seterusnya yang rendah. Tidak semua ada dilevel maksimal, itu yang salah," sebutnya.

Prof Maxs Sanam memberi contoh pada gaya hidup masyarakat yang justru lebih mengedepankan sebuah hajatan ketimbang pendidikan.

Ia menilai biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan justru dikalkulasi dengan sangat rumit dan detail, bahkan mendorong adanya beasiswa. Itu memang fakta yang terjadi di era sekarang.

Di samping itu, lanjut Prof Maxs Sanam, tuntutan juga diberikan orang tua ke kampus agar anak-anaknya berkualitas seperti kampus terkemuka lainnya yang justru UKT nya lebih tinggi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved