KLB Rabies

Karantina Kupang Tutup Semua Jalur Pulau Timor untuk Hewan Pembawa Rabies

Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, menutup semua jalur lalu lintas hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera di Pulau Timor.

|
Editor: Alfons Nedabang
pertanian.kulonprogokab.go.id
Tanda-tanda rabies pada anjing. Terbaru, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang menutup semua jalur lalu lintas hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera di Pulau Timor sejak 30 Mei 2023. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur menutup semua jalur lalu lintas hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera di Pulau Timor.

Keputusan penutupan semua jalur lalu lintas hewanpembawa rabies mulai berlaku sejak Selasa 30 Mei 2023.

"Kita tutup semua jalur, baik di laut, udara dan juga melalui pintu lintas batas negara (PLBN) di Belu, Malaka dan TTU ( Timor Tengah Utara )," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar, Minggu 4 Juni malam.

Menurut Yulius Umbu HUnggar, penutupan itu setelah satu orang warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ), meninggal usai digigit anjing rabies.

Pihaknya ingin mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayah Timor Barat. "Mari kita bergandeng tangan lakukan upaya serius kolaborasi pemerintah daerah dan pusat untuk kendalikan wabah rabies terutama di episentrum wabah Flores dan TTS," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS Dianar Atti, mengatakan, jumlah warga TTS yang terkena gigitan anjing terus bertambah, usai diberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca juga: KLB Rabies, Bupati Timor Tengah Selatan: Eliminasi Anjing yang Tak Dikandang

"Data terbaru hingga Sabtu, 3 Juni 2023 pukul 18.00 Wita, tercatat 139 orang kena gigitan anjing," kata Dianar Atti.

Dianar Atti memerinci, dari 139 orang yang kena gigitan anjing, satu di antaranya mengalami gejala khas rabies, 18 orang gejala tidak khas rabies, dan 121 orang belum ada gejala.

Ratusan warga yang digigit anjing itu, tersebar di 12 Kecamatan dan 43 Desa. Khusus untuk satu warga yang mengalami gejala rabies yakni pria berusia 18 tahun asal Kecamatan Kualin.

Saat ini, remaja tersebut telah dirujuk dari Kualin ke RSUD SoE. Dianar Atti menjelaskan, wilayah TTS secara historis merupakan daerah bebas rabies.

Tetapi, ketika adanya dua sampel anjing yang kirim dan dinyatakan positif berdasarkan hasil uji laboratorium di Denpasar dengan sendirinya TTS menjadi daerah tertular.

"Walaupun masih ada klasifikasi tertular ringan dan berat tapi dengan adanya hasil laboratorium maka tugas berat, cepat, dan tepat harus segera dilakukan dalam rangka pengendaliannya," kata dia.

Menurutnya, langkah pengendalian yang dilakukan yaitu setiap masyarakat harus mengandangkan anjing, termasuk kucing dan kera bila sedang dipelihara. Tiga hewan ini lanjut dia, sebagai penular rabies.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sikka dan Timor Tengah Selatan KLB Rabies

"Mau tidak mau harus kandangkan hewan penular rabies ini, sehingga kita bisa meminimalisir penularan ke Desa dan Kecamatan lain di TTS termasuk Kabupaten tetangga," terangnya.

Ia mengaku kesadaran masyarakat setempat terkait bahaya dari penyakit rabies masih sangat rendah sehingga membutuhkan waktu untuk membangun kesadaran melalui sosialisasi di tempat umum, kampanye di media sosial, media masa dan elektronik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved