KLB Rabies

KLB Rabies, Bupati Timor Tengah Selatan: Eliminasi Anjing yang Tak Dikandang

Timor Tengah Selatan berstatus KLB Rabies. Bupati TTS Egusem Pieter Tahun meminta masyarakat memelihara anjing dalam kandang.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-KELUARGA EPY TAHUN
Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Pieter Tahun. 

POS-KUPANG.COM - Kabupaten Timor Tengah Selatan berstatus Kejadian Luar Biasa atau KLB Rabies. Bupati TTS Egusem Pieter Tahun meminta masyarakat memelihara anjing dalam kandang.

Pria yang akrab disapa Epy Tahun ini mengatakan, petugas akan melakukan eliminasi anjing. "Untuk masyarakat sendiri wajib kandangkan anjing. Kalau tidak, maka kami lakukan eliminasi," kata Epy Tahun , Minggu 4 Juni 2023.

Menurut Epy Tahun, di wilayah TTS, Nusa Tenggara Timur, anjing termasuk komoditi ekonomi karena bisa diperjualbelikan.

Namun, masyarakat diminta untuk jangan membeli dan mengonsumsi anjing yang terkonfirmasi rabies.

"Itu harus dikubur atau dimusnahkan, jangan sesekali konsumsi karena justru orang yang mengolah dagingnya bisa terinfeksi. Saya berterima kasih kepada semua stakeholder yang sudah memberikan perhatian dan dukungan kepada kami," ujar Epy Tahun.

Terkait pelaksanaan vaksinasi anjing, tidak ada waktu libur bagi tenaga vaksinator rabies karena jumlah korban gigitan terus meningkat setiap hari.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sikka dan Timor Tengah Selatan KLB Rabies

Menurut Epy Tahun, bila tenaga medis kurang, Pemerintah Kabupaten TTS akan merekrut selama enam bulan untuk membantu dalam pelaksanaan vaksinasi.

Dia menyebutkan, daerahnya telah mendapat 100 dosis vaksin anti rabies (VAR) dari Pemerintah Provinsi NTT, sehingga ada 22 orang yang sudah divaksinasi.

Sedangkan untuk vaksin anjing 2.500 dosis yang disumbang oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian.

Epy Tahun berharap, program vaksinasi ini terus dilakukan hingga ke daerah-daerah yang belum terdeteksi. Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 warga TTS, terkena gigitan anjing.

Dari 20 warga yang digigit anjing, satu orang meninggal dunia dengan hasil positif rabies.

"Betul, satu warga yang meninggal itu berasal dari Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan," ungkap Epy Tahun, kepada Kompas.com, Senin 29 Mei.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved