KLB Rabies

BREAKING NEWS: Sikka dan Timor Tengah Selatan KLB Rabies

Dua kabupaten berstatus kejadian luar biasa atau KLB Rabies yaitu Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timur Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Sikka melakukan vaksinasi HPR di wilayah terdampak kasus rabies. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Saat ini ada dua kabupaten di Indonesia yang berstatus kejadian luar biasa atau KLB Rabies yaitu Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timur Tengah Selatan ( TTS ), Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ).

"Kami dapat laporan baru ada dua kabupaten yang menyatakan KLB, yaitu kabupaten Sikka di NTT, satu lagi, kabupaten Timur Tengah Selatan ( TTS )," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr. Imran Pambudi, MPHM pada konferensi pers virtual, Jumat 2 Juni 2023.

Imran pun menyebutkan jika sebelumnya TTS yang berada di Pulau Timor tidak pernah ada kasus rabies. "Jadi begitu ada satu, bahaya banget. Kalau Flores sudah beberapa tahun lalu sudah ada. Begitu ada perlu ditetapkan KLB," katanya lagi.

Lebih lanjut dr Imran pun menjelaskan perihal ketersediaan vaksin rabies. Pada 2023, Kemenkes sudah mengadakan vaksinasi untuk rabies sebanyak 241.700 vial dan 1650 vial untuk Serum antirabies (SAR).

Saat ini, pihaknya juga sudah mendistribusikan vaksin ke provinsi hampir 227 ribu vial.

Baca juga: Kunjungi Timor Tengah Selatan, Gubernur NTT Telepon Menkes RI Minta Serum Anti Rabies 

Sedangkan untuk SAR, sudah ada 1550 vial. "Daerah juga mereka mengadakan vaksin rabies seperti Bali. Mereka punya dana untuk membeli vaksin anti rabies. Karena kalau semua mengandalkan pusat, saya kira berat ya," paparnya lagi.

Ia pun menjelaskan ketersediaan di lapangan sangat bervariasi dari seberapa banyak kasus yang terjadi di lapangan. "Tapi yang jelas kami sudah mempunyai stok, melakukan pengadaan dan sudah diplot ke provinsi," ujarnya.

Terkait Covid

Dr Imran juga menduga kemunculan penyakit rabies tersebut berkaitan dengan pandemi covid-19.

"Jadi kemarin melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Kemenko PMK, itu memang sepertinya ada hubungannya dengan pandemi covid-19," ungkapnya.

Pada 2020, kasus orang yang digigit ada 82.634, yang diberi vaksin anti rabies hampir 57 ribu dan sebanyak 40 orang meninggal. Sedangkan tahun 2021 ada 57.257 kasus dan 62 orang yang meninggal.

Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Sampel Otak Anjing di Nagekeo Positif Virus Rabies

Puncak kasus terjadi pada 2022 yaitu 104.229 kasus gigitan dengan 102 kasus kematian.

"Jadi, pada tahun 2019, 2020, 2021, itu kan zaman Covid-19, semua kegiatan berhenti. Termasuk vaksinasi terhadap hewan," paparnya lagi.

Pada 2020, manusia masih di rumah sehingga tidak bersinggungan dengan hewan sehingga kasus masih tidak terlalu tinggi. Kasus rabies mulai naik 2021 dan puncaknya 2022 setelah ada pelonggaran aturan terkait pandemi.

"Sudah mulai ada pelonggaran, efektifitas vaksin hewan yang mulai menurun, maka terjadi lonjakan 2022," kata Imran lagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved