Berita Papua
Viktor Yeimo Ajukan Pleidoi di PN Jayapura, Kecam Rasisme Sistemik Jakata di Papua
Viktor Yeimo mengajukan pleidoi atau pembelaan diri terhadap tuduhan makar dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, Provinsi Papua, Kamis
“Padahal, selama persidangan, JPU tidak pernah menghadirkan saksi ahli pidana. Sebaliknya, jaksa mengandalkan ahli bahasa dan kemudian menyimpulkan bahwa Viktor Yeimo bersalah melakukan makar,” kata Gobay.
Menurut Gobay, tim hukum Yeimo telah menghadirkan beberapa saksi ahli yang menjelaskan komponen makar, yang meliputi unsur kesengajaan, pemisahan wilayah, dan partisipasi.
“Semua unsur yang disebutkan dalam Pasal 106 tidak terbukti berdasarkan keterangan saksi baik dari jaksa penuntut maupun saksi ahli yang kami hadirkan,” kata Gobay.
Gobay berharap majelis hakim meninjau semua fakta yang dihadirkan dalam persidangan Yeimo.
Ia meminta majelis hakim mengkaji kembali data yang disampaikan pakar filsafat hukum Tristam Pascal Moeliono, pakar HAM Herlambang P Wiratraman, pakar penyelesaian konflik Papua Cahyo Pamungkas, dan pakar hukum pidana Amira Paripurna.
Akhirnya, Gobay mengajukan permohonan kepada hakim untuk membebaskan Viktor Yeimo, dengan menyatakan tidak ada bukti atas dugaan pelanggaran tersebut.
Dia meminta pemulihan reputasi Yeimo dan Negara menanggung biaya persidangan.
(asiapacificreport.nz)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Berita Papua
Viktor Yeimo Ajukan Pleidoi
tuduhan makar
Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura
rasisme sistemik
Provinsi Papua
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
Tak Hanya Siswa,Guru di Papua Ada yang Tak Lancar Membaca |
![]() |
---|
Kantor BPBD Kabupaten Dogiyai Papua Tengah Hangus Terbakar, Ini Kronologi Lengkapnya |
![]() |
---|
Uskup Jayapura Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You Desak Hentikan Militerisasi di Papua |
![]() |
---|
Kelompok Separatis Papua Barat ULMWP Ancam Boikot Pemilu 14 Februari 2024 |
![]() |
---|
Jokowi Luncurkan Proyek Penyimpanan Karbon Pertama di Papua Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.